SOLOPOS.COM - Ilustrasi nelayan (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Tempat Pelelangan Ikan di Jawa Tengah dan sekitarnya diminta mencantumkan hiu dalam daftar hasil tangkapan ikan dari laut ketika memang ada nelayan yang mendapatkannya.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Selama ini nelayan memang sering mendapatkan berbagai jenis hiu. Akan tetapi di TPI hanya dicatat dalam kelompok lain-lain,” kata Kasi Pemanfaatan Sumber Daya Pesisir dan Laut Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Djumadi Parluhutan usai sosialisasi pemanfaatan hiu dan pembentukan kelompok pemanfaat hiu di Hotel Griptha seperti dikutip Antara, Kamis (27/11/2014).

Ia berharap nantinya tetap dicatat ketika ada hasil tangkapan hiu.

Hal itu, kata dia, bertujuan untuk dilakukan pendataan jenis hiu dan ukuran yang diperoleh di masing-masing TPI.

Hasil survei di TPI Juwana, Tegal dan Cilacap terdapat perbedaan jenis dan ukuran hiu hasil tangkapannya.

“Jika semua TPI sudah mencatatkan hiu pada daftar ikan hasil tangkapan, nantinya pada 2015 akan dilihat data trend tangkapan jenis dan ukuran hiu di masing-masing daerah,” ujarnya.

Terkait ikan hiu dilindungi yang tidak sengaja tertangkap nelayan, kata dia, jika masih hidup diminta dikembalikan ke laut, sedangkan ketika dalam kondisi mati diminta melaporkannya kepada pengelola TPI setempat.

“Poster soal jenis hiu dilindungi diharapkan di pasang di masing-masing TPI sehingga nelayan maupun pengepul ikan mengetahui jenis hiu yang dilarang,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut menghadirkan pula pembicara dari Fakultas Perikanan Dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro Semarang, Johannes Hutabarat yang memaparkan hasil survei hiu di TPI di Tegal, Juwana, Cilacap, serta Sadeng dan Karangwuni Wates Kulonprogo.

Kata Johannes, jenis hiu dan ukuran di masing-masing daerah memang berbeda-beda.

Selama monitoring, kata dia, ada 97 kapal yang mendaratkan ikan hiu dengan ukuran berkisar antara 17 – 45 gross ton (GT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya