SOLOPOS.COM - Ilustrasi baan bakar minyak (BBM) kebutuhan nelayan. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Porduktivitas nelayan jadi indikator perekonomian nasional. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Jawa Tengah menuntut Pemerintah Pusat memberikan dana kompensasi pelepasan hasil tangkapan berupa kepiting, lobster dan rajungan bertelur.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Para nelayan yang tergabung Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah menuntut Pemerintah Pusat untuk memberikan dana kompensasi pelepasan hasil tangkapan berupa kepiting, lobster dan rajungan bertelur.

“Jika nelayan melepaskan hasil tangkapan berupa kepiting, lobster, dan rajungan bertelur, Dinas Kelautan dan Perikanan setempat harus memberikan kompensasi karena harga jual satu rajungan bisa mencapai Rp70.000,” kata Ketua HNSI Jateng Ahmad Jumali seperti dikutip Antara, Selasa (3/2/2015).

Menurut dia, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/Permen-KP/2015 tentang Larangan Nelayan Menangkap Kepiting, Lobster, dan Rajungan Bertelur itu menimbulkan permasalahan baru dan menyusahkan kalangan nelayan, terutama nelayan kecil.

Ia menjelaskan bahwa nelayan diharuskan mengembalikan hasil tangkapannya ke laut setelah mengetahui bahwa kepiting, lobster, atau rajungan yang ditangkapnya itu bertelur.

“Peraturan tentang pengembalian hasil tangkapan tertentu menyusahkan para nelayan dan pemerintah kami minta untuk mencabutnya segera,” ujarnya.

Selain tidak ada sosialisasi dan dilakukan tanpa melalui beberapa tahapan, kata dia, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan itu juga diterapkan secara mendadak sehingga para nelayan dapat menyesuaikan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah Fendiawan mengakui bahwa penerapan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang pengembalian hasil tangkapan ini mendapat tentangan dari para nelayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya