Jateng
Kamis, 5 September 2019 - 23:20 WIB

Prof. Suteki Berharap Rektor Undip Hadir di PTUN

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Kuasa hukum guru besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof. Suteki, Achmad Arifullah, mengharapkan Rektor Yos Johan Utama hadir dalam sidang persiapan gugatan di PTUN Semarang sehingga ada perdamaian dalam kasus tersebut.

Advertisement

“Sebagaimana yang disampaikan hakim ketua sidang pemeriksaan awal di PTUN, rektor Undip diharapkan bisa hadir dalam sidang pekan depan,” kata Arifullah di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/9/2019).

Menurut dia, perdamaian bisa tercapai meski dalam berperkara di PTUN tidak mengenal perdamaian. Padahal, lanjut dia, jika perdamaian tercapai antara Suteki sebagai penggugat dan Rektor Undip sebagai tergugat, Undip yang akan paling diuntungkan.

“Muruah dan nama baik Undip akan terjaga,” katanya.

Advertisement

Ia menjelaskan bahwa kliennya menuntut nama baiknya dipulihkan jika nantinya terwujud perdamaian antara kedua pihak. Namun, apabila perdamaian tidak tercapai, kliennya siap membuktikan dugaan pelanggaran tata usaha negara yang dilakukan Rektor Undip.

Sebelumnya diberitakan, Prof. Suteki menggugat Rektor Undip Yos Johan Utama ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang atas keputusannya yang melucuti seluruh jabatan di perguruan tinggi tersebut. Suteki dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum dan Ketua Senat Fakultas Hukum.

Selain itu, lanjut dia, Suteki juga dicopot sebagai pengajar di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Padahal, Suteki sudah mengajar Ilmu Hukum dan Pancasila selama 24 tahun. Pencopotan jabatan tersebut diduga dilakukan Rektor Undip berkaitan dengan keberadaan Suteki saat menjadi ahli dalam sidang gugatan yang dilayangkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Advertisement

Suteki dianggap melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif