SOLOPOS.COM - Pembagian beras untuk rakyat miskin (raskin) merupakan salah satu upaya menanggulangi kemiskinan. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pembagian beras untuk rakyat miskin (raskin) merupakan salah satu upaya menanggulangi kemiskinan. (Dok/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Jumlah penerima beras untuk warga miskin di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada periode 2015 sebanyak 36.332 rumah tangga sasaran, kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus Dwi Agung Hartono.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Jumlah tersebut tidak ada perbedaan dengan jumlah penerima pada tahun 2014,” ujarnya seperti dikutip Antara, Senin (17/11/2014).

Berdasarkan surat Gubernur Jateng tertanggal 12 November 2014 terkait dengan pagu raskin pada 2015, kata dia, Kabupaten Kudus mendapatkan jatah 6.539.760 kilogram untuk 36.332 RTS.

Pada prinsipnya, kata dia, pagu raskin tahun depan sama dengan pagu raskin pada 2013 dan 2014.

Selain alokasi raskin yang tidak ada perubahan, kata dia, data nama dan alamat penerimanya masih mengacu hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) Tahun 2011.

Terkait dengan data nama dan alamat penerima raskin, Pemkab Kudus masih menunggu tim koordinasi raskin pusat yang akan diteruskan kepada tim koordinasi raskin kabupaten melalui provinsi.

“Lewat surat tersebut, kabupaten/kota juga diminta mengalokasikan dana pendamping pelaksanaan program raskin tahun 2015,” ujarnya.

Ia mengatakan hal itu sudah ditindaklanjuti dengan mengusulkan subsidi biaya distribusi raskin agar harga jualnya sesuai dengan harga dasar, yakni Rp1.600 per kilogram.

Bahkan, kata dia, usulan tersebut sudah masuk Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kudus 2015.

Besarnya subsidi yang diberikan, kata dia, Rp25 per kilogram untuk proses distribusi dari tingkat desa ke rumah tangga sasaran penerima raskin.

Total dana yang dibutuhkan dengan jumlah penerima raskin di Kudus yang 36.332 RTS dengan jatah beras per RTS 15 kilogram selama 12 bulan sebesar Rp163,49 juta.

Selama ini, biaya distribusi raskin dari gudang Bulog hingga tingkat desa disubsidi oleh Perum Bulog, sedangkan dari tingkat desa ke RTS belum ada subsidinya sehingga biayanya ditanggung berdasarkan hasil iuran masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya