SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi kartu BPJS (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan (JIBI/Solopos/Dok.)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kepesertaan pegawai negeri sipil (PNS) daerah setempat.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Sosialiasi kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada PNS se-Provinsi Jawa Tengah dilakukan di Gedung Gradika Bakhti Praja, Jalan Pahlawan Semarang seperti dikutip Antara, Kamis (18/12/2014).

Kepala Divisi Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eliyas Lubis dalam acara tersebut mengatakan bahwa untuk proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan tidak rumit. Apalagi sebelumnya PNS juga sudah terdata dalam BPJS Kesehatan.

“Data PNS yang dibutuhkan secara elektronik, sehingga lebih mudah. Apalagi sudah ada pengalaman untuk kepesertaan BPJS Kesehatan,” katanya.

Pemerintah daerah, lanjut Eliyas, dapat menganggarkan iuran jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permendagri No 37 tahun 2014 pada APBD 2015.

Kepala BPJS Kantor Wilayah Jateng-DIY Edy Syahrial menambahkan bahwa batas waktu pendaftaran PNS menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian diharapkan Januari 2015 dan paling lambat tanggal 1 Juli 2015.

Edy Syahrial mengatakan bahwa PNS wajib menjadi peserta karena BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan jembatan menuju kesejahteraan pekerja Indonesia.

Erlina, staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten Kudus yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut mengatakan bahwa PNS pasti mendapatkan manfaat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Soal data PNS tidak ada masalah, hanya saja apakah pegawai honorer didaftarkan seluruhnya atau tertentu. Itu yang masih menjadi pertanyaan saya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya