SOLOPOS.COM - Penambang terlihat nekat mengeruk tebing Kali Woro di sekitar Dam karangbutan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Senin (4/3/2014). Penambangan pasir yang terbilang nekat tersebut membuat Bupati Klaten, Sunarna, yang melakukan sidak ke lokasi itu, berang. (Shoqib Angriawan /JIBI/Solopos)

Ilustrasi penambangan pasir. (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, melakukan sosialisasi dan uji coba penambangan berbasis mitigasi guna meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang usaha penambangan dan penanggulangan terhadap potensi bahaya kegiatan tersebut.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang ditujukan kepada masyarakat pelaku penambangan dalam pemahaman kegiatan usaha penambangan berbasis mitigasi,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Magelang, Soetarno seperti dikutip Antara, Jumat (14/11/2014).

Ia mengatakan hal tersebut dalam sosialisasi dan uji coba Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pengendalian Usaha Pertambangan Berbasis Mitigasi Bencana di kawasan Gunung Merapi di Balai Desa Kemiren Kecamatan Srumbung.

Ia menuturkan penambangan merupakan salah satu sektor yang cukup penting dalam suatu pembangunan meskipun sektor ini merupakan usaha yang penuh dengan kontroversi.

“Di sisi lain sektor ini merupakan penyedia lapangan kerja, namun sektor ini menjadi sorotan karena ancamannya terhadap fungsi-fungsi kelestarian lingkungan dan fungsi kehidupan sosial budaya masyarakat,” katanya.

Proses penambangan, katanya selalu dikonotasikan dengan kegiatan yang merusak ekologi, interaksi antara manusia dengan alam menjadi tidak harmonis, dalam arti manusia melakukan eksploitasi yang melebihi kapasitas atau daya dukung alam yang menyebabkan kerusakan sistem ekologi.

Ia mengatakan kegiatan penambangan pada satu sisi memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat tetapi di sisi lain bila dilakukan dengan benar bisa juga merupakan bagian kegiatan mitigasi bencana, antara lain mengurangi tumpukan material yang secara tidak langsung memberikan keamanan dan kenyamanan pada masyarakat wilayah terdampak bahaya banjir lahar hujan.

“Kegiatan sosialisasi dan uji coba pelaksanaan peraturan bupati ini dilakukan di lokasi penambangan Kali Bebeng kepada penambang rakyat atau manual,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya