Jateng
Senin, 15 Oktober 2018 - 11:50 WIB

Propam Polda Jateng Ambil Alih 5 Kasus Polisi demi Jaga Citra Polri

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Polda Jawa Tengah mengambil alih penanganan lima pelanggaran menonjol polisi di tingkat polres karena dinilai berpotensi mencoreng citra Polri. “Ada lima pelanggaran menonjol yang penangananya ditarik ke Propam Polda,” ungkap Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol. Jamaludin Farti di Kota Semarang, Jumat (12/10/2018).

Kelima pelanggaran menonjol yang berisiko mencoreng citra Polri itu adalah penyalahgunaan narkotika, pungutan liar, penyalahgunaan senjata api, penyalahgunaan anggaran, serta penanganan tahanan. Pengambilalihan kewenangan dalam penanganan kasus-kasus tersebut dari polres di Jateng, menurut dia menyusul kerap berbedanya putusan yang dijatuhkan antara satu polres dengan yang lain.

Advertisement

“Mungkin karena ada kedekatan hubungan emosianal sehingga ketika ditangani wilayah berbeda-beda,” katanya.

Ia menjelaskan proses sidang pelanggaran disiplin tersebut dilaksanakan di Polda. Setelah melaksanakan sidang, anggota polisi yang diadili harus dijemput secara langsung oleh kapolresnya. “Harus dijemput kapolresnya, tidak boleh diwakilkan. Ini sebagai bentuk tanggung jawab moral,” katanya.

Jika tidak dijemput langsung oleh kapolres, kata dia, oknum polisi yang bersangkutan masih harus ditahan kepergiannya dari Polda Jateng.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif