Jateng
Senin, 31 Juli 2023 - 13:20 WIB

Protes Ganti Rugi, Warga Terdampak Tol Semarang-Demak Geruduk Kantor Gubernur

Adhik Kurniawan  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Terdampak Tol Semarang-Demak menggeruduk kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Senin (31/7/2023) siang. (Solopos.com/Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Terdampak Tol Semarang-Demak menggeruduk kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Senin (31/7/2023) siang. Mereka menuntut adanya ganti rugi lahan terdampak tol lebih dari 30 persen.

Pantauan Solopos.com, ratusan massa aksi itu mulai memadati sepanjang Jalan Pahlawan pada pukul 09.00 WIB. Security barrier yang sekilas nampak seperti kawat berduri turut memisahkan antara peserta aksi massa dengan aparat kepolisian.

Advertisement

Kendati demikian, kehadiran security barrier itu tak mengurangi niat mereka dalam menyampaikan aspirasi. Orasi demi orasi pun mulai disuarakan silih berganti oleh masing-masing kordinator lapangan (korlap).

Kepala Desa (Kades) Bedono, Kabupaten Demak, Agus Salim, mengatakan kondisi warga yang terdampak tol Semarang-Demak sangat memprihatinkan. Sebab, tanah-tanah warga yang telah menjadi tambak atau tenggelam air dianggap pemerintah sebagai tanah musnah sehingga harga ganti untung yang diberikan dinilai tak layak.

“Kondisi warga harusnya diperhatikan, diperjuangkan. Mereka ini tidak terima rumah mereka yang terendam dikategorikan tanah musnah dan hanya mendapat 30 persen nilai pasaran. Tapi pasaran yang bagaimana?,” kata Agus di tengah-tengah aksi masanya, Senin (31/7/2023).

Advertisement

Padahal, jelas Agus, masyarakat yang tanahnya dianggap musnah tersebut masih memiliki dokumen kepemilikan tanah. Hal itu mulai dari sertifikat hak milik, letter C, hingga pajak yang telah lunas.

“Di Bedono itu, ada 620 hektare terendam air dan yang terdampak tol ada 80 hektare. Perwujudannya [tanah terendam air] dimanfaatkan sebagai lahan tambak, kerang ijo, pemancingan, dan jaring ikan. Jadi mata pencarian sekarang. Tapi ini diganti rugi kerohanian karena dianggap tanah musnah, agak memprihatinkan,” serunya.

Kuasa Hukum Massa Aksi, Arwin Tino, menyampaikan bahwasanya masyarakat menolak adanya Permen ATR/BPN 17/2017 mengenai ganti untung penetapan tanah musnah.

Advertisement

“Bila tetap ganti 30 persen, ini memprihatinkan. Masyarakat tetap keberatan melepaskan tanahnya. Masyarakat ingin ganti untung selayaknya sesuai harga agar bisa hidup layak,” imbuh Arwin.

Sekadar informasi, aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Terdampak Tol Semarang-Demak di kantor Gubernur Jawa Tengah itu berlangsug kondusif. Saat berita ini naik, kondisi di sepanjang Jalan Pahlawan telah kembali nornal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif