Jateng
Selasa, 15 Februari 2022 - 11:53 WIB

Provinsi Jawa Tengah & DIY Utuh Sejak Indonesia Merdeka

Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Peta Pulau Jawa. (Twitter)

Solopos.com, SEMARANG — Provinsi Jawa Tengah dan DIY ternyata masih utuh sejak awal Indonesia merdeka sampai sekarang. Kedua provinsi ini tidak pernah terkena kebijakan pemekaran wilayah.

Berdasarkan catatan sejarah, Yogyakarta tidak pernah mengalami pemekaran, salah satunya karena statusnya sebagai Daerah Istimewa. Sementara Jawa Tengah belum pernah mengalami pemekaran, tetapi penggabungan wilayah. Adapun wilayah yang digabungkan adalah Daerah Istimewa Surakarta.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, saat merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia memiliki delapan provinsi. Antara lain Sumatra, Borneo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa timur, Sulawesi, Maluku, Sunda Kecil, Daerah Istimewa Surakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca juga: Pemekaran Wilayah di Indonesia: 8 Provinsi Jadi 34, Jateng & DIY Utuh

Pemekaran wilayah di Indonesia semakin masif pada era Reformasi (1999) sampai sekarang. Total ada tujuh provinsi baru di Indonesia, yaitu Maluku Utara (1999), Banten (2000), Kepulauan Bangka Belitung (2000), Gorontalo (2000), Kepulauan Riau (2002), Sulawesi Barat (2004), dan Kalimantan Utara (2012).

Advertisement

Pemekaran wilayah di Indonesia semakin marak sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.

Baca juga: Pengerukan Batu Andesit di Desa Wadas Ditolak Warga, Kok Masih Ngotot?

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif