Jateng
Rabu, 25 Maret 2015 - 22:50 WIB

PROYEK DIDUGA BERMASALAH : Kejati Jateng Panen Tersangka di Sejumlah Proyek

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Korupsi (Dok/JIBI)

Ilustrasi Korupsi (Dok/JIBI)

Proyek diduga bermasalah di Jawa tengah terus disidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Pihak Kejati menetapkan sejumlah tersangka di sejumlah proyek

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkan belasan tersangka dalam sejumlah proyek yang diduga bermasalah di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rembang.

“Ada 12 surat perintah penyidikan yang dikeluarkan untuk penanganan kasus di 12 proyek di Kabupaten Rembang,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi di Semarang seperti dikutip Antara, Rabu (25/3/2015).

Advertisement

Pada satu surat perintah penyidikan tersebut, lanjut dia, terdiri dari beberapa tersangka.

Para tersangka yang ditetapkan tersebut terdiri atas pelaksana proyek serta pejabat pembuat komitmen di Pemerintah Kabupaten Rembang.

Beberapa peyimpangan yang terjadi pada proyek-proyek bermasalah tersebut antara lain bangunan yang tidak sesuai spesifikasi perencanaan, pekerjaan tidak diselesaikan, dan sebagainya.

Advertisement

Ia menuturkan sebenarnya cukup banyak proyek yang diduga dikorupsi dalam pelaksanaannya di Kabupaten Rembang.

Namun, menurut Hartadi, tidak seluruh diambil Kejaksaan Tinggi untuk ditangani.

“Ada juga yang penanganannya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Rembang,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif