Jateng
Jumat, 21 November 2014 - 09:50 WIB

PROYEK HAMBALANG : Kemenpora Belum Putuskan Akan Lanjutkan Proyek Atau Berhenti

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyatakan kelanjutan pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang akan menunggu kajian.

Advertisement

“Saya sudah konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya kami disilakan berpikir dan memberikan keputusan melanjutkan atau tidak,” katanya seperti dikutip Antara, Kamis (20/11/2014).

Hal tersebut diungkapkannya saat transit di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah, sebelum bertolak ke Kudus untuk menghadiri Grand Final Turnamen Bulutangkis Djarum Antarmedia 2014.

Namun, kata dia, Kemenpora akan membentuk tim khusus terlebih dulu bersama semua “stakeholder” terkait, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kepolisian, KPK, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Advertisement

Termasuk pula, kata dia, melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), hingga ahli konstruksi, dan ahli tanah untuk mengkaji dan memastikan proyek tersebut layak untuk dilanjutkan atau tidak.

“Kemudian, secara hukum permasalahan proyek itu sudah selesai atau belum. Sebab, bagi saya, bukan semata-mata berkaitan dengan hukum pidana, tetapi juga hukum-hukum lain yang perlu diselesaikan,” tegasnya.

Proyek Hambalang yang dikerjakan oleh KSO Adhi Karya dan Wijaya Karya ambles pada 14-15 Desember 2011 karena kontur tanah yang rentan longsor sehingga pembangunan proyek itu dihentikan.

Advertisement

Berdasarkan hasil evaluasi tim ahli ITB yang dituangkan dalam revisi laporan akhir pendukung penyidikan KPK untuk proyek P3SON Hambalang, terjadi kegagalan “system management design” dan konstruksi proyek.

Akibatnya, terjadi kegagalan proyek sehingga bangunan P3SON yang rencananya digunakan sebagai sekolah pendidikan olahraga untuk atlet junior dan senior itu tidak dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Hasil penelitian tim tanggap darurat yang dibentuk Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMGB) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan longsor disebabkan sifat batuan di lokasi berupa tanah lempung yang mudah mengembang (swelling clay) sehingga memiliki kerentanan tinggi terhadap terjadinya gerakan tanah.

Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi P3SON Hambalang, tinggal satu tersangka yang belum diproses ke pengadilan yaitu Machfud Suroso selaku Direktur PT Dutasari Citra Laras.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif