SOLOPOS.COM - Majelis hakim PTUN Semarang menolak gugatan Walhi, Kamis (16/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo).

Majelis hakim PTUN Semarang menolak gugatan Walhi, Kamis (16/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo).

Majelis hakim PTUN Semarang menolak gugatan Walhi, Kamis (16/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo).

Proyek pabrik semen di Rembang terus mendapat penolakan dari warga. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan warga Rembang mendaftarakan upaya hukum banding atas putusan PTUN Semarang yang menolak gugatan izin lingkungan 

Promosi BRI Kenalkan Berbagai Inovasi Unggulan di Kick-Off BUMN AI Center of Excellence

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Wahana Lingkungan Hidup dan sejumlah warga Rembang mendaftarkan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang yang menolak gugatan izin lingkungan pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di kabupaten tersebut.

“Memori banding kami serahkan lebih cepat dari batas waktu yang diberikan pengadilan,” kata kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan warga Rembang yang mengajukan gugatan, Muhnur Satyahaprabu di Semarang seperti dikutip Antara, Senin (27/4/2015).

Menurut dia, penggugat izin lingkungan ini ingin menyampaikan keseriusan atas perjuangannya dengan memberikan berkas banding lebih cepat.

Dalam sidang bading nantinya, ia meminta fakta hukum dalam pokok perkara yang didugat diperiksa.

“Putusan PTUN kemarin perlu diperdebatkan, karena hanya mempertimbangkan eksepsi saja,” kata Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi tersebut.

Ia menilai majelis hakim PTUN Semarang hanya mencari posisi aman sehingga diputuskan perkara yang diajukan telah melebihi batas waktu yang ditentukan undang-undang.

Sebelumnya, PTUN Semarang menolak gugatan Walhi dan sejumlah warga Rembang atas izin lingkungan pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya