SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangkit tenaga listrik tenaga uap (JIBI/Solopos/Antara)

Ilustrasi/Antara

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Proses pembebasan lahan pada proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap berkapasitas 2 x 1.000 megawatt di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang tersisa 32 hektare dari total 226 hektare ditarget selesai pada Januari 2015.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

“Tim pembebasan lahan akan memaksimalkan sisa waktu di Desember 2014 dengan melakukan sosialisasi dan pendekatan pada pemilik tanah dan jika tetap gagal, maka opsi kedua akan dijalankan pada awal tahun depan,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jateng Teguh Dwi Paryono seperti dikutip Antara, Selasa (9/12/2014).

Menurut dia, opsi kedua yang akan dijalankan jika pembebasan sisa lahan tidak berhasil dilakukan hingga akhir tahun ini adalah konsinyasi sesuai UU No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan dan Kepentingan Umum Oleh Pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa fokus pembebasan lahan akan dilakukan pada tanah seluas tujuh hektare yang menjadi lokasi utama power block proyek pembangunan PLTU Batang.

“Lahan seluas tujuh hektare yang belum dibebaskan itu lokasinya terpisah-pisah, namun sebagian besar lahan diketahui merupakan milik dari dua orang,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pemilik sisa lahan yang belum dibebaskan tersebut meminta harga yang jauh lebih tinggi dari penawaran yakni Rp200.000-Rp400.000 per meter persegi.

“Kalau nanti terpaksa dilakukan konsinyasi, maka pemerintah akan melakukan tahapan dari awal yaitu sosialisasi dan appraisal, sedangkan yang menangani konsinyasi bukan PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) tapi pemerintah, namun harga tanah yang ditawarkan akan lebih kecil,” katanya.

Teguh mengharapkan seluruh pihak yang terkait dengan proses pembebasan lahan agar bersikap kooperatif demi terealisasinya proyek pembangunan PLTU Batang.

“Jika pembangunan PLTU Batang gagal dilaksanakan maka di wilayah Provinsi Jateng akan mengalami krisis listrik pada 2018 sehingga harus diantisipasi mulai sekarang,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Bhimasena Power Indonesia, Mohammad Effendi, menyatakan bahwa proyek pembangkit listrik tenaga uap tetap dibangun di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

“Proyek PLTU Batang akan menggunakan alat teknologi ‘ultra super critical’ yang efisien dan ramah lingkungan sehingga masyarakat tidak perlu terlalu khawatir terhadap dampak yang ditimbulkan oleh proyek ketenagalistrikan tersebut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya