SOLOPOS.COM - Bupati Semarang, Ngesti Nugraha saat meninjau lokasi di Kelurahan Bawen yang terdampak tol Bawen-Jogja. (Istimewa)

Solopos.com, UNGARAN — Lahan seluas 12 hektare milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang terdampak pembangunan tol Bawen-Jogja.

Di atas lahan yang terdampak tol itu terdapat sejumlah fasilitas umum di Desa Tegalrejo, Kelurahan Bawen, Kabupaten Semarang. Di antaranya, Kantor Kelurahan Bawen, SDN Bawen 01, Lapangan Olahraga Bawen, makam Punden, dan sumber mata air warga setempat.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Dikatakan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, lahan milik Pemkab Semarang yang terkena imbas pembangunan jalan tol mencapai 12 hektare.

“Ini sedang kami lakukan tinjauan untuk lahan pengganti yang sifatnya harus segera dilakukan relokasi, seperti Kantor Kelurahan Bawen karena kaitannya dengan pelayanan. Kemudian lahan relokasi SDN Bawen 01 dan relokasi lapangan olahraga Bawen,” katanya, Rabu (5/7/2023).

Bupati Ngesti mengatakan beberapa waktu lalu telah dilakukan rapat musyawarah bersama antara Forkopimda Pemkab Semarang dengan warga di Desa Tegalrejo, Kelurahan Bawen.

Hasil dari rapat itu disepakati bersama bahwa lahan relokasi ketiga fasilitas umum tersebut tetap berada di wilayah Desa Tegalrejo, Kelurahan Bawen, Kabupaten Semarang.

Bupati Ngesti melanjutkan setelah disepakati bersama lahan relokasi tetap berada di Desa Tegalrejo, Kelurahan Bawen, maka dilakukan peninjuan lokasi relokasi yang masih menjadi aset milik Pemkab Semarang di wilayah tersebut.

“Ada beberapa pilihan untuk lokasi relokasi ini khususnya untuk SDN Bawen 01, yakni di lahan milik Pemda, tepatnya di dekat bekas Perumahan Ayangan, Desa Tegalrejo RT 002, Kelurahan Bawen. Semua sudah sepakat setelah kita tinjau lokasinya,” jelas Bupati Ngesti.

Rencana relokasi ketiga fasilitas umum tersebut masih menunggu proses keabsahan administrasi surat-surat lahan. Hal itu termasuk total semua aset Kabupaten Semarang yang terkena imbas pembangunan proyek tol Bawen-Joga seluas 12 hektare ini.

“Kami juga masih menunggu proses dari tim apprasial dan PT Trans Marga Jateng (TMJ) seperti apa nanti karena saat ini untuk hitungan rupiah juga belum bisa disampaikan karena masih proses perhitungan,” tandas Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya