SOLOPOS.COM - Ilustrasi pekerja proyek (JIBI/Dok)

ilustrasi

Kanalsemarang.com, KUDUS– Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akhirnya menempuh jalur konsinyasi dalam membebaskan lahan untuk pembangunan Waduk Logung di daerah setempat setelah sejumlah upaya belum bisa membebaskan lahan secara keseluruhan.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Mulai hari ini (16/12/2014) Pemkab Kudus memang menempuh jalur konsinyasi dalam membebaskan lahan untuk waduk,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Noor Yasin seperti dikutip Antara, Selasa (16/12/2014).

Meski demikian, kata dia, masyarakat masih diberi kesempatan untuk menyepakati tawaran ganti untung dari Pemkab Kudus paling lambat hari ini (16/12/2014), sehingga pembayarannya nanti tidak perlu dititipkan ke Pengadilan Negeri.

Hal itu, lanjut dia, sekaligus sosialisasi terhadap masyarakat bahwa jalur konsinyasi akan ditempuh ketika masih ada lahan yang belum bisa dibebaskan karena pemiliknya belum sepakat dengan ganti untung yang ditawarkan pemerintah.

“Sebelumnya pemkab juga menyampaikan rencana tersebut kepada masyarakat,” ujarnya.

Proses administrasi jalur konsinyasi, kata dia, dilakukan secara bertahap, meskipun hari ini (16/12/2014) sudah diputuskan menempuh jalur tersebut.

Dengan demikian, lanjut dia, pemilik lahan yang tidak menyepakati ganti untung yang ditawarkan pemerintah nantinya pembayarannya melalui Pengadilan Negeri.

Bagi pemilik lahan yang selama ini sudah sepakat dengan ganti untung yang ditawarkan, kata dia, akan dibayarkan setelah proses administrasinya dipenuhi.

Total lahan yang belum dibebaskan, kata dia, sebanyak 26 bidang lahan, sedangkan enam bidang lahan di antaranya sudah siap dibayarkan karena pemiliknya sudah sepakat dengan tawaran harga sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak empat bidang lahan di antaranya berada di Desa Tanjungrejo (Kecamatan Jekulo) dan selebihnya di Desa Kandangmas (Kecamatan Dawe).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya