SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Proyek Waduk Logung menjadi prioritas DPRD Kudus untuk dibahas. Dewan mendukung penuh jalur konsinyasi yang diajukan Pemkab kepada Pengadilan Negeri setempat untuk pembebasan lahan 

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Kanalsemarang.com, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendorong Panitia Pembebasan Tanah Waduk Logung agar menempuh jalur konsinyasi jika persyaratannya terpenuhi.

“Jika persyaratan untuk menempuh jalur konsinyasi terpenuhi, tentunya kami mendukung,” kata Ketua DPRD Kudus Masan seperti dikutip Antara, Selasa (30/12/2014).

Apalagi, kata dia, selama ini DPRD Kudus juga berkomitmen mendukung rencana pembangunan Waduk Logung tersebut lewat penganggaran untuk pembebasan lahan Waduk Logung.

Jika dihitung, kata dia, sejak tahun 2009 hingga 2014 dikucurkan dana hingga puluhan miliar rupiah dari APBD Kudus untuk pembebasan lahan.

Harapannya, kata dia, proses pembebasan lahannya bisa tuntas tahun ini karena rencananya proses pembangunan hendak dimulai awal tahun 2015.

Terhadap warga pemilik lahan yang belum bersedia menjual, dia berharap, agar bersedia merelakan tanahnya untuk kepentingan masyarakat luas.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kudus Agus Imakuddin mengatakan dewan siap mendukung penganggaran untuk kelengkapan sarana pendukungnya ketika pembangunan fisik waduk dimulai.

Ia memperkirakan, akses jalan menuju lokasi tentunya perlu perhatian, termasuk bangunan pendukung lainnya.

Apalagi, lanjut dia, lokasi tersebut nantinya bisa dikelola menjadi objek wisata baru sehingga diperlukan sarana pendukung guna menarik wisatawan.

Berdasarkan data dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kudus, luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Waduk Logung seluas 196 hektare yang tersebar di Desa Tanjungrejo (Kecamatan Jekulo) dan Desa Kandangmas (Kecamatan Dawe) serta lahan milik Perum Perhutani.

Total lahan milik warga yang dibebaskan hingga akhir tahun 2013 tercatat ada 602 bidang dengan luas mencapai 931.403 meter persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya