SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Proyek waduk logung masih menyisakan pekerjaan rumah. Proses pembebasan lahan untuk proyek tersebut masih menyisakan sedikitnya 25 bidang tanah 

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

 

 

Kanalsemarang.com, KUDUS—Pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Logung di Kabupaten Kudus masih menyisakan 25 bidang tanah yang belum masuk dalam daftar pembebasan, kata Kabid Pelaksana Jaringan Sumber Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana Bambang Astoto.

“Dari 25 bidang tanah tersebut, sebanyak enam bidang tanah di antaranya berada di lokasi yang hendak dibangun bangunan pelimpah (spillway), sedangkan 19 bidang lainnya di daerah genangan,” ujarnya ketika menghadiri rapat konsultasi dengan Komisi C DPRD Kudus seperti dikutip Antara, Senin (16/3/2015).

Ia mencatat sebanyak 19 bidang lahan tersebut berada di daerah Kabupaten Pati. Namun, informasinya lahan tersebut dimiliki oleh warga Desa Kandangmas, Kecamatan Gebog, Kudus.

Hal terpenting, kata dia, enam bidang lahan yang berada di lokasi yang akan dibangun bangunan “spillway” harus segera dibebaskan terlebih dahulu.

Apabila tidak segera dibebaskan, kata dia, tentunya akan mengganggu pembangunan fisiknya.

Pembebasan lahan yang berada di Desa Bremi, Kecamatan Gembong, Kabupeten Pati tersebut, lanjut dia, diharapkan bisa dituntaskan pada tahun 2015 agar tidak mengganggu pembangunan.

Untuk pembebasan 19 bidang, kata dia, bisa dilakukan sambil pembangunan fisik waduk.

“Harapannya, sebelum bangunan fisik waduk selesai dikerjakan pembebasan lahannya sudah tuntas seluruhnya,” ujarnya.

Untuk saat ini, kata dia, lahan yang dibebaskan sudah mencapai 82 persen sehingga sisanya diharapkan bisa dituntaskan oleh Pemkab Kudus dengan menyadarkan masyarakat yang saat ini pemkab setempat menempuh jalur konsinyasi atau menitipkan uang pembayaran lewat Pengadilan Negeri Kudus.

“Kementerian sejak awal memang mengingatkan bahwa dalam pembangunan waduk harus dipastikan persoalan pembebasan lahan harus dituntaskan dengan baik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya