Jateng
Selasa, 17 Maret 2015 - 04:50 WIB

PROYEK WADUK LOGUNG : Pembebasan Lahan Masih Sisakan 25 Bidang Tanah

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Proyek waduk logung masih menyisakan pekerjaan rumah. Proses pembebasan lahan untuk proyek tersebut masih menyisakan sedikitnya 25 bidang tanah 

Advertisement

 

 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, KUDUS—Pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Logung di Kabupaten Kudus masih menyisakan 25 bidang tanah yang belum masuk dalam daftar pembebasan, kata Kabid Pelaksana Jaringan Sumber Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana Bambang Astoto.

“Dari 25 bidang tanah tersebut, sebanyak enam bidang tanah di antaranya berada di lokasi yang hendak dibangun bangunan pelimpah (spillway), sedangkan 19 bidang lainnya di daerah genangan,” ujarnya ketika menghadiri rapat konsultasi dengan Komisi C DPRD Kudus seperti dikutip Antara, Senin (16/3/2015).

Advertisement

Hal terpenting, kata dia, enam bidang lahan yang berada di lokasi yang akan dibangun bangunan “spillway” harus segera dibebaskan terlebih dahulu.

Apabila tidak segera dibebaskan, kata dia, tentunya akan mengganggu pembangunan fisiknya.

Pembebasan lahan yang berada di Desa Bremi, Kecamatan Gembong, Kabupeten Pati tersebut, lanjut dia, diharapkan bisa dituntaskan pada tahun 2015 agar tidak mengganggu pembangunan.

Advertisement

Untuk pembebasan 19 bidang, kata dia, bisa dilakukan sambil pembangunan fisik waduk.

“Harapannya, sebelum bangunan fisik waduk selesai dikerjakan pembebasan lahannya sudah tuntas seluruhnya,” ujarnya.

Untuk saat ini, kata dia, lahan yang dibebaskan sudah mencapai 82 persen sehingga sisanya diharapkan bisa dituntaskan oleh Pemkab Kudus dengan menyadarkan masyarakat yang saat ini pemkab setempat menempuh jalur konsinyasi atau menitipkan uang pembayaran lewat Pengadilan Negeri Kudus.

Advertisement

“Kementerian sejak awal memang mengingatkan bahwa dalam pembangunan waduk harus dipastikan persoalan pembebasan lahan harus dituntaskan dengan baik,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif