Jateng
Jumat, 15 Januari 2016 - 00:50 WIB

PT KAI Daops IV Semarang Incar Pertumbuhan Pendapatan Rp634,5 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kereta api (Dok/JIBI)

PT KAI Daops IV Semarang berharap meningkatkan pendapatan naik 10%.

Semarangpos.com, SEMARANG-PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) IV Semarang menargetkan peningkatan pendapatan sekitar 10% dibandingkan target tahun lalu. Pada 2015, PT KAI Daop IV Semarang menargetkan pendapatan sebesar Rp577 miliar. Mengacu pada target tersebut, artinya perusahaan menargetkan dapat mengantongi pendapatan setidaknya sebesar Rp634,5 miliar.

Advertisement

“Untuk tahun ini pasti kami targetkan naik, sekitar 10% dibanding tahun lalu. Belum ada keputusan resmi,” ujar Kepala PT KAI Daop IV Semarang Windar Prihadi Aji, baru-baru ini.

Dia melanjutkan pada tahun lalu perusahaan berhasil merealisasikan pendapatan sekitar Rp585 miliar, atau 1% lebih tinggi dari target yang ditetapkan.

Advertisement

Dia melanjutkan pada tahun lalu perusahaan berhasil merealisasikan pendapatan sekitar Rp585 miliar, atau 1% lebih tinggi dari target yang ditetapkan.

Adapun untuk target jumlah penumpang pada 2016, Windar juga menyatakan belum ada keputusan terkait hal tersebut. Dia mengatakan jumlah penumpang pada tahun lalu mencapai 114% dari target.

Seperti diketahui, perusahaan menargetkan dapat mengangkut hingga 3,6 juta penumpang pada tahun lalu. Dengan begitu, secara total sepanjang 2015 perusahaan telah mengangkut hingga 4,1 juta penumpang.

Advertisement

“Seyogyanya kami mengingkan proses pengembalian dilakukan secara baik-baik. Kalau tidak bisa, ya jalur hukum agar jelas,” kata dia.

Meskipun demikian, Windar berharap langkah tersebut tidak perlu diambil, karena proses di jalur hukum juga membutuhkan waktu yang panjang. Kesadaran masyarakat diharapkan dapat muncul melalui berbagai pendekatan yang dilakukan.

“Yang jelas tanah ini adalah aset negara. Kami harap masyarakat yang menempati dapat sadar,” tuturnya.
Dia menambahkan pembangunan proyek menjadi terhambat lantaran urusan pembebasan lahan yang tidak kunjung rampung.

Advertisement

Windar menegaskan lahan seluas 20,1 hektare yang akan digunakan sebagai jalur kereta api tersebut merupakan lahan milik PT KAI. Meskipun demikian, lahan tersebut kemudian ditempati oleh masyarakat saat ini.

Menurutnya, terdapat 17 kepala keluarga (KK) yang mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik mereka dan telah memiliki sertifikat resmi. Meskipun demikian, sambung dia, sertifikat tersebut tidak sah.

“Dampaknya, semua warga jadi ikut terbawa. Yang mengklaim itu 17 KK, tapi semuanya terbawa sampai 3.000-an KK. Lahan tersebut diklaim oleh mereka,” tambahnya.

Advertisement

Akibatnya, rencana pembangunan yang diniatkan sudah dilakukan pada 2015 tersebut tak kunjung terealisasi sampai saat ini. Tidak menyebutkan target khusus, dia berharap urusan lahan bisa dapat dituntaskan sesegera mungkin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif