Jateng
Rabu, 11 Maret 2015 - 19:50 WIB

PT NYONYA MENEER : Pengadilan Beri Waktu 90 Hari untuk Mediasi Pembayaran Utang

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi obat herbal (JIBI/Solopos/Dok)

Ilustrasi obat herbal (JIBI/Solopos/Doc.)

PT Nyonya Meneer  diberi waktu 90 haru oleh Pengadilan Tata Niaga Kota Semarang untuk menyelesaikan mediasi pembayaran utang 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Pengadilan Tata Niaga Kota Semarang memberi waktu 90 hari bagi PT Nyonya Meneer untuk menyelesaikan mediasi penundaan pembayaran kewajiban utangnya.

“Karena belum ada kesepakatan besaran utang piutang antara PT Nata Meridian Investara dengan PT Nyonya Meneer, maka kami beri waktu tambahan selama 90 hari terhitung 11 Maret ini,” kata Hakim Ketua Dwiarso Budi dalam sidang di Pengadilan Tata Niaga Kota Semarang seperti dikutip Antara, Rabu (11/3/2015).

Advertisement

Menurut dia, perpanjangan waktu tersebut dinilai cukup lama mengingat besaran selisih klaim utang antara PT Nyonya Meneer dan distributor tunggalnya itu.

PT Nata Meridian Investara mengklaim besar utang yang harus dibayar mencapai Rp110 miliar, sementara PT Nyonya Meneer mengklaim utangnya hanya sekitar Rp17 miliar.

Masa mediasi damai tersebut, lanjut dia, akan berakhir pada 8 Juni 2015.

Advertisement

Namun, menurut Dwiarso, jika sebelum masa akhir mediasi tersebut telah terjadi perdamaian, maka majelis hakim bisa sesegera mungkin menggelar sidang penetapan.

“Mediasi damai selanjutnya akan diserahkan kepada Pengurus Kreditor PT Nyonya Meneer dan hakim pengawas yang sudah ditunjuk,” kata Ketua Pengadilan tata Niaga Kota Semarang ini.

Usai sidang, Ketua Tim Pengurus Kreditor PT Nyonya Meneer Dedy A.Prasetyo mengatakan waktu yang diberikan majelis hakim ini lebih lama dari permintaan yang disampaikan sebelumnya selama 15 hari.

Dengan putusan ini, lanjut dia, tim pengurus akan menyusun kembali jadwal untuk mediasi antara PT Nata Meridian Investara dan PT Nyonya Meneer.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif