SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google/jurnaline)

Ilustrasi (google/jurnaline)

PT Nyonya Meneer terancam pailit. Dalam sidang gugatan atas tagihan utang yang dilayangkan PT Nata Meridian Investara berakhir buntu 

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Sidang gugatan atas tagihan pembayaran utang yang dilayangkan PT Nata Meridian Investara terhadap PT Nyonya Meneer di Pengadilan Tata Niaga Kota Semarang berakhir buntu.

Hakim Ketua Dwiarso Budi dalam sidang di Pengadilan tata Niaga Kota Semarang, Selasa (10/3/2015), meminta waktu sehari untuk musyawarah majelis hakim guna menindaklanjuti hasil mediasi penundaan pembayaran kewajiban hutang oleh Nyonya Meneer.

Keputusan tersebut diambil Dwiarso setelah mendengarkan laporan Hakim Pengawas Siti Zamzanah dan Ketua Tim Pengurus Kreditur PT Nyonya Meneer Dedy A.Prasetyo.

“Karena masih ada selisih besaran hutang yang disampaikan antara PT NMI dan PT Nyonya Meneer, maka belum tercapai kesepakatan,” katanya seperti dikutip Antara.

Menurut dia, hutang yang ditagih distributor tunggal PT Nyonya Meneer tersebut mencapai Rp110 miliar.

Namun, hal tersebut tidak sesuai dengan perhitungan PT Nyonya Meneer yang menyatakan total hutangnya hanya sekitar Rp17 miliar.

Dalam sidang tersebut, Ketua Tim Pengurus Kreditur PT Nyonya Meneer Dedy A.Prasetyo meminta majelis hakim memberi tambahan waktu sekitar 15 hari untuk mediasi lanjutan atas usulan penundaan pembayaran kewajiban hutang tersebut.

“Karena tidak ada titik temu mengenai jumlah hutang, kami meminta perpanjangan waktu 15 hari untuk pembiacaraan PKPU sementara ini.” katanya.

Hakim Ketua Dwiarso selanjutnya memutuskan sidang akan digelar pada Rabu (11/3) untuk memutuskan perkara hutang piutang tersebut.

Sebelumnya, PT Nata Meridian Investara melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Niaga Semarang terhadap PT Nyonya Meneer atas kewajiban pembayaran hutang dengan total Rp110 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya