Jateng
Jumat, 22 Maret 2019 - 14:50 WIB

Puluhan Hiu Mati di Karimunjawa, Polda Jateng Turun Tangan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Teka-teki matinya puluhan hiu di Pulau Menjangan Besar, Karimunjawa, Jepara, membuat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tenga (Jateng) tak tinggal diam. Polda Jateng menerjunkan tim guna menyelidiki penyebab kematian hiu di kolam penangkaran ikan milik Cun Ming alias Minarno, warga Semarang.

“Tim sudah diterjunkan untuk menyelidiki penyebab kematian ikan hiu di kolam penangkaran ikan di Pulau Menjangan. Beberapa saksi sudah dilakukan pemeriksaan termasuk pemilik penangkaran [Cun Ming],” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Triadmaja, kepada wartawan Jumat (22/3/2019).

Advertisement

Dalam menangani kasus itu, Agus mengaku berkoordinasi dengan Polres Jepara. Pihak Polres Jepara, katanya, telah melakukan pemeriksaan penyebab kematian puluhan hiu itu di laboratorium.

“Kita masih menunggu hasil laboratorium di Wates, Yogyakarta. Uji laboratorium berupa sampel daging hiu dan air kolam,” imbuh Agus.

Advertisement

“Kita masih menunggu hasil laboratorium di Wates, Yogyakarta. Uji laboratorium berupa sampel daging hiu dan air kolam,” imbuh Agus.

Sementara Minarno alias Cun Ming mengaku sejumlah sampel sudah diserahkan ke Laboratorium Wates Yogyakarta, pada Senin (18/3/2019) lalu. Sementara puluhan ikan hiu di kolam penangkaran diketahui mati mendadak pada Rabu (7/3).

“Kita nunggu hasilnya, diperkirakan sekitar 21 hari sudah bisa diketahui penyebabnya,” kata Cun Ming.

Advertisement

“Saya menyayangkan saja, dibilang tidak berijin. Padahal pernah mendapatkan ijin dari Disporapar Jepara 2018 lalu, dan dari Balai Taman Nasional Karimunjawa. Justru dulu sering kerja sama kalau ada tamu, urus izin sekarang dipersulit,” imbuhnya.

Cun Ming mengaku sudah menjalani pemeriksaan oleh Polda Jateng. Ia juga dicerca pertanyaan terkait kepemilikan hiu dan tujuannya.

“Saya ditanya apakah hiu itu dijual. Saya jawab tidak. Kalaupun dijual tidak laku,” ujarnya.

Advertisement

Kolam penangkaran hiu milik Cun Ming di Pulau Menjangan Besar memang sempat digunakan untuk objek wisata dengan menawarkan sensasi berenang dengan hiu. Namun, objek wisata itu ditutup pada pertengahan 2018 lalu menyusul insiden penyerangan hiu terhadap salah satu wisatawan asal Jogja, 2016 lalu.

Kini kolam penangkaran ikan itu juga terancam ditutup menyusul matinya 40-45 hiu secara mendadak. Ada dugaan, kematian puluhan hiu itu dikarenakan air kolam yang tercemar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif