SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Kematian puluhan hiu secara misterius membuat Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa berencana menutup kolam penangkaran ikan di Pulau Menjangan Besar, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng).

Hal itu disampaikan Kepala BTN Karimunjawa, Agus Prabowo, saat dihubungi Semarangpos.com, Rabu (20/3/2019). Agus menilai perlu dilakukan karena selama ini kolam penangkaran ikan itu tak berizin.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Memang ada niatan dari kami untuk menutup kolam penangkaran itu. Salah satu alasannya, karena selama ini kolam penangkaran ikan itu tidak berizin,” ujar Agus.

Selain tidak berizin, Agus menilai pihak pemilik kolam juga terkesan lalai dalam melakukan perawatan ikan-ikan di kolam itu. Terbukti, puluhan ikan yang terdiri dari jenis hiu, barong, kerapu, dan lain-lain mati secara mendadak dan tidak diketahui penyebabnya.

“Dari pihak pengelola juga terkesan menyembunyikan peristiwa itu ke kami. Mereka melapor ke kami sepekan setelah kejadian. Saat kami ke lokasi, sudah tidak ditemukan ikan yang mati,” imbuh Agus.

Agus menyebutkan saat ini pihaknya tengah berusaha menyelidiki penyebab kematian 40-45 ekor ikan hiu di kolam itu. Ada dugaan penyebab kematian puluhan ikan hiu itu karena air kolam tersebut tercemar. Dugaan itu tak terlepas dari pengakuan penjaga kolam kepada petugas BTN Karimunjawa yang menyatakan bahwa air kolam berwarna kekuningan saat peristiwa itu terjadi.

Puluhan ikan hiu tersebut ditemukan mati secara mendadak pada Kamis (7/3/2019). Meski demikian, pihak pemilik kolam baru melapor ke BTN Karimunjawa, Selasa (12/3/2019).

Pihak pemilik kolam juga berdalih telah melapor ke aparat kepolisian setempat. Mereka juga telah menyelidiki kasus kematian hiu-hiu itu dengan melakukan uji laboratorium.

Penangkaran hiu jenis carcharinus melanopterus atau karang hitam dan hiu karang putih atau triaenodon obesus itu merupakan di Pulau Menjangan Besar itu merupakan kolam milik Cun Ming atau Minarno, warga Kota Semarang.

Kolam itu dulunya sempat dijadikan objek wisata yang menawarkan atraksi berenang bersama hiu. Namun  pertengahan 2018 lalu, objek wisata tersebut ditutup menyusul insiden serangan hiu terhadap seorang wisatawan asal Yogyakarta, Nur Madina, pada 13 Maret 2016.

“Pada  8 Juni 2018 lalu melalui Surat Kepala Balai No. S.182/T.34/TU/GKM/6/2018 memutuskan agar Minarno alias Cun Ming menghentikan kegiatan wisata alam di lokasi itu. BTN Karimunjawa juga telah melakukan audiensi dengan Minarno yang disaksikan asisten Bupati Jepara. Dalam audiensi itu, kami menegaskan kembali kebijakan untuk menghentikan kegiatan wisata hiu itu,” imbuh Agus.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya