Jateng
Selasa, 15 Juli 2014 - 23:21 WIB

Puluhan Ribu Karyawan Rokok di Kudus Terima THR

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang THR. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, KUDUS- Sebanyak 56.961 karyawan rokok PT Djarum Kudus, Jawa Tengah, yang tersebar di 35 unit kerja secara serempak menerima tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan ini, Selasa (15/7/2014).

Menurut Corporate Affair PT Djarum Kudus, Hardi Cahyana, puluhan ribu karyawan yang menerima THR tersebut tersebar di empat kabupaten, yakni Kabupaten Kudus, Pati, Jepara, dan Rembang.

Advertisement

Adapun rinciannya, yakni sebanyak 49.346 orang merupakan karyawan borong dan 7.615 orang merupakan karyawan harian.

Besarnya dana yang disediakan untuk pembayaran THR, kata dia, sebanyak Rp64,96 miliar untuk semua karyawan yang tersebar di empat kabupaten.

Advertisement

Besarnya dana yang disediakan untuk pembayaran THR, kata dia, sebanyak Rp64,96 miliar untuk semua karyawan yang tersebar di empat kabupaten.

Pada tahun sebelumnya, kata dia, dana yang disiapkan untuk pembayaran THR karyawan sebesar Rp49,8 miliar, sedangkan tahun ini meningkat menjadi Rp64,96 miliar.

Ia mengatakan, dana yang disediakan untuk THR karyawan harian sebesar Rp9,31 miliar dan karyawan borong Rp55,64 miliar.

Advertisement

Pemberian THR lebih awal dari batas maksimal, katanya, bertujuan untuk meringankan beban buruh dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama Ramadhan dan Lebaran.

Besarnya THR yang diterima para pekerja, katanya, disesuaikan dengan upah riil yang diterima masing-masing karyawan.

Berdasarkan pantauan di brak (tempat produksi) Djarum Bitingan Lama, di Jalan Lukomonohadi, turut Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Selasa, para karyawan secara perwakilan antre di loket yang disediakan untuk pengambilan THR.

Advertisement

Pembagian THR dimulai sejak padi hingga siang hari menjelang para buruh pulang kerja.

Untuk memudahkan pengambilan THR agar tidak ada antrean yang terlalu panjang, pengambilannya dilakukan secara kelompok, masing-masing kelompok terdiri atas beberapa orang.

Besarnya THR yang diterima buruh sebesar Rp1.150.000 per orang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif