SOLOPOS.COM - ilustrasi jembatan (JIBI/Solopos/Antara)

Harianjogja.com, SEMARANG—Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Nur Ali meminta Kapolres Pemalang mengantisipasi terulangnya pungutan liar terhadap sopir kendaraan berat yang dilarang melintasi Jembatan Comal, menyusul penangkapan sepuluh polisi pelaku tindakan menyalahi aturan itu.

“Kami ingatkan Kapolres agar segera menata dengan baik, koordinasi dengan dinas perhubungan dan TNI,” kata Kapolda di Semarang, Senin (11/8/2014).

Promosi Jangkau Level Grassroot, Pembiayaan Makro & Ultra Mikro BRI Capai Rp622,6 T

Menurut Nur Ali, koordinasi yang baik dengan instansi terkait lainnya akan menghindari praktik pungutan liar yang rawan terjadi itu.

Adapun upaya untuk mengantisipasi kesulitan yang cukup berat dalam mengatur lalu lintas yang melalui Jembatan Comal, kata dia, Polda Jawa Tengah berencana menambah jumlah personel.

“Karena kondisi di sana cukup berat, nanti ditambah personel untuk mendukung,” kata Nur Ali.

Berkaitan dengan sanksi terhadap sepulu polisi yang diduga terkait dengan pungutan liar, menurut Nur Ali, hal itu harus menunggu penyelesaian pemeriksaan.

“Yang melanggar tetap ditindak, namun kita harus menjunjung azas praduga tak bersalah,” kata Nur Ali.

Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah mengamankan sepuluh anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pemalang atas dugaan pungutan liar terhadap kendaraan berat yang melintas di Jembatan Comal.

Para polisi tersebut memanfaatkan kesempatan dengan memperbolehkan kendaraan dengan berat lebih dari 10 ton lewat jembatan tersebut asal memberikan sejumlah uang.

Berdasarkan informasi, besaran pungutan liar yang dikenakan para oknum tersebut mencapai Rp100.000 hingga Rp300.000 per kendaraan.

Salah satu ruas Jembatan Comal di Kabupaten Pemalang mengakami kerusakan beberapa waktu sehingga ditutup total untuk perbaikan.

Adapun satu jembatan lain yang berada di sisi utara tetap difungsikan namun terbatas untuk kendaraan ukuran kecil.

Kerusakan jembatan di jalur utama Pantau Utara Jawa Tengah itu menyebabkan gangguan lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya