SOLOPOS.COM - Kendaraan pemudik melintas Jembatan Comal, Jalur Pantura, Pemalang, Kamis (24/7/2014). Jembatan Comal yang sempat ambles beberapa hari lalu telah dapat dilewati sepeda motor dan mobil pribadi. Meski demikian, arus lalu lintas belum sepenuhnya normal. (JIBI/Solopos/Antara/Oky Lukmansyah)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Penindakan terhadap sejumlah anggota polisi nakal yang diduga melakukan praktik pungutan liar di Jembatan Comal dan pos polisi Kalibanteng Semarang, Jawa Tengah, diharapkan menjadi peringatan dan menimbulkan efek jera di kalangan aparat penegak hukum.

“Yang melakukan pungli itu harus ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku agar yang lain tidak melakukan hal yang sama,” kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Istu Hari Winarto seperti dikutip Antara, Minggu (17/8/2014).

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

Hal tersebut disampaikan Istu usai mengikuti upacara peringatan hari ulang tahun ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Simpang Lima Semarang.

Ia menegaskan bahwa Polda Jateng tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap oknum-oknum polisi dari berbagai kesatuan yang terbukti melakukan pungli apapun alasannya.

“Kami akan menindak tegas secara internal sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Istu mengaku segera mengkaji dan mempertimbangkan masukan dari sejumlah pihak untuk mengantisipasi praktik pungli yang diduga dilakukan oknum polisi di berbagai tempat.

“Pemasangan spanduk-spanduk imbauan untuk mencegah praktik pungli dan kamera CCTV di seluruh pos polisi akan kami pertimbangkan,” ujarnya.

Dua anggota Polrestabes Semarang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng menyusul dugaan keterlibatannya dalam praktik pungli terhadap pengemudi truk yang akan masuk ke pusat Ibu Kota Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pengungkapan dugaan praktik pungutan liar oleh oknum yang bertugas di Pos Polisi Kalibanteng tersebut terjadi pada Jumat (15/8/2014).

Tim Propam yang memperoleh laporan dari masyarakat menindaklanjuti dengan mendatangi pos polisi dimaksud serta mencurigai truk-truk yang berhenti di sekitarnya.

Dari pengamatan itu diketahui ada seorang awak truk yang memberikan uang Rp25.000 kepada petugas di dalam pos. Belum diketahui tujuan pemberian uang yang diduga berkaitan dengan izin masuk ke dalam kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya