SOLOPOS.COM - Ilustrasi spanduk kampanye anti-pungli yang direntang polisi dan dinilai menyesatkan masyarakat. (JIBI/Solopos/Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Pungli dilakukan 54 polisi Jateng sepanjang 2016 ini.

Semarangpos.com, SALATIGA — Polda Jawa Tengah mencatat 54 polisi setempat terlibat dugaan pungutan liar (pungli) di sepanjang 2016 ini.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djarod Padakova di Semarang, Sabtu (17/12/2016), mengatakan, para oknum tersebut tersangkut dalam 25 kasus pungli. Bersama dengan para polisi tersebut, lanjut dia, diamankan pula barang bukti uang senilai Rp31,4 juta. “Kasusnya sedang ditangani Propam Polda,” katanya.

Para polisi yang diduga terlibat pungli tersebut, menurut dia, berasal dari berbagai satuan, seperti lalu lintas, reserse, serta sabhara. Mereka yang terlibat, kata dia, selanjutnya akan menjalani sidang disiplin sebelum nantinya dijatuhi sanksi.

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Budi Hariyanto mengatakan dari 25 kasus pungli yang ditangani, enam di antaranya telah diputus. Menurut dia, 54 polisi tersebut terlibat dalam 25 kasus pungli. “Jadi tidak satu polisi terlibat satu kasus, tapi ada satu kasus yang melibatkan beberapa polisi,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya