Jateng
Kamis, 6 Oktober 2016 - 21:50 WIB

PUNGLI POLISI : Aib Diungkap Gubernur, Polantas Mendadak Antipungli

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pungutan liar alias pungli. (Googleimage)

Pungli dinilai publik jamak dilakukan polisi lalu lintas (polantas).

Semarangpos.com, SEMARANG — Seluruh kepala satuan lalu lintas di 35 polres se- Jateng mendadak antipungli setelah dikumpulkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Herukoco di Semarang, Kamis (6/10/2016).

Advertisement

Dirlantas Polda Jateng Herukoco meminta komitemen para kasatlantas 35 polres di provinsi ini untuk memastikan seluruh polisi lalu lintas (polantas) tidak melakukan pungutan liar (pungli). “Seluruh kasat kumpul, saya minta komitmennya untuk tidak meminta pungli terhadap pelayanan di Samsat maupun di tempat layanan SIM,” aku Herukoco.

Menurut dia, langkah itu ia ambil menyusul diungkapnya praktik pungli aparatur negara pada pengurusan pajak kendaraan bermotor di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Magelang oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Rabu (5/10/2016).

Berkaitan dengan temuan pungli di Samsat Magelang oleh Gubernur Ganjar itu, lanjut dia, hal tersebut ditangani polres setempat. “Kapolres yang ambil tindakan, memeriksa oknum yang bersangkutan,” katanya.

Advertisement

Terjadinya pungli oleh oknum polisi di samsat maupun layanan pembuatan SIM, lanjut dia, menunjukkan ketidakmampuan manajerial pimpinan dalam mengendalikan anggotanya. Ia menyebut adanya sanksi bagi anggota yang terbukti menerima pungli.

“Sanksi disiplin, bisa dipindah dari tempat tugasnya yang sekarang, bisa penundaan kenaikan pangkat,” katanya. Ia menegaskan kepolisian telah memiliki mekanisme pengawasan dalam mengendalikan kinerja anggotanya.

KLIK DI SINI untuk Berita Sebelumnya
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif