Jateng
Sabtu, 12 November 2016 - 17:50 WIB

FOTO PUNGLI SEMARANG : Inilah Bukti Pungli Pelabuhan…

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Agung Satya (kedua kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Agus Rianto (kiri), Inspektur Bidang Investigasi Internal Kemenkeu Rahman Ritza (kedua dari kiri) dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjen Bea Cukai Hendra Prasmono memperlihatkan barang bukti pada rilis pengungkapan kasus pungli di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/11/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Pungli Semarang dilakukan pegawai Bea Cukai Tanjung Emas.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Agung Satya (kanan) didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Agus Rianto (kiri) dan Inspektur Bidang Investigasi Internal Kemenkeu Rahman Ritza memperlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus pungli di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/11/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Advertisement

Direktorat Tindak Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Jumat (11/11/2016), menetapkan lima tersangka kasus dugaan pungutan liar alias pungli Pelindo III Tanjung Perak dengan barang bukti senilai Rp4,3 miliar, selain itu juga mengamankan pegawai Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang berinisial JH atas dugaan pungli di pelabuhan Tanjung Emas dengan mengamankan barang bukti laptop, handphone, dan uang yang ditampung senilai Rp340 juta.

Petugas Direktorat Tindak Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri memperlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus pungli di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/11/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Petugas Direktorat Tindak Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri memperlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus pungli di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/11/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Advertisement

Kasus pungli pelabuhan itu, Jumat, dipaparkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Agung Satya di hadapan wartawa. Hadir juga dalam kesempatan itu Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Agus Rianto, Inspektur Bidang Investigasi Internal Kemenkeu Rahman Ritza, dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjen Bea Cukai Hendra Prasmono.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif