SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

 

Harianjogja.com, SEMARANG — Dua oknum anggota Polrestabes Semarang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah menyusul dugaan terlibat dalam praktik pungutan liar terhadap pengemudi truk yang akan masuk ke pusat Ibu Kota Jawa Tengah.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto di Semarang, Sabtu, membenarkan pemeriksaan terhadap dua oknum anggota tersebut.

Namun, Liliek belum bersedia menjelaskan lebih detil tentang peristiwa tersebut.

“Sementara ini masih diselidiki,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh pengungkapan dugaan praktik pungutan liar oleh oknum yang bertugas di Pos Polisi Kalibanteng tersebut terjadi pada Jumat (15/8/2014).

Tim Propam yang memperoleh laporan dari masyarakat menindaklanjuti dengan mendatangi pos polisi dimaksud serta mencurigai truk-truk yang berhenti di sekitarnya.

Dari pengamatan itu diketahui ada seorang awak truk yang memberikan uang Rp25 ribu kepada petugas di dalam pos.

Belum diketahui tujuan pemberian uang yang diduga berkaitan dengan izin masuk ke dalam kota.

Sebelumnya, kasus pungli juga diungkap Bidang Propam Polda Jawa Tengah di kawasan Jembatan Comal Pemalang oleh oknum anggota Polres Pemalang.

Tujuh oknum polisi dinyatakan terbukti melakukan praktik pungutan liar terhadap pengemudi truk yang melewati jembatan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya