SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelajar SMA/SMK. (freepik)

Solopos.com, PATI — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah melakukan pembagian zonasi SMA negeri di Kabupaten Pati pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng No. 420/06582, penetapan wilayah zonasi tersebut diambil dari wilayah kecamatan terdekat dengan satuan pendidikan.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Sedangkang tujuan dari PPDB online ini adalah untuk memberikan kesempatan yang luas bagi warga negara usia sekolah di Jateng untuk memperoleh Pendidikan berkualitas.

“Pengaturan wilayah zonasi dimaksud merupakan pembagian wilayah calon peserta didik berdasarkan wilayah kecamatan dengan satuan pendidikan,” bunyi aturan dalam SK tersebut, dikutip pada Selasa (6/6/2023).

Berikut ini daftar pembagian zonasi SMA negeri di Kabupaten Pati dalam PPDB 2023:

1. SMA Negeri 1 Pati

Meliputi Pati, Margorejo, Gembong, Tlogowungu, Wedarijaksa, Gabus.

2. SMA Negeri 2 Pati

Meliputi Pati, Margorejo, Gembong, Tlogowungu, Wedarijaksa, Gabus.

3. SMA Negeri 3 Pati

Mencakup Pati, Margorejo, Gabus, Tlogowungu, Gembong, Wedarijaksa.

4. SMA Negeri 1 Batangan

Mencakup Batangan, Juwana, Jakenan, Jaken, Kaliori

5. SMA Negeri 1 Jakenan

Mencakup Jakenan, Jaken, Pucakwangi, Winong, Juwana, Batangan.

6. SMA Negeri 1 Kayen

Meliputi Kayen, Tambakromo, Sukolilo, Gabus.

7. SMA Negeri 1 Tayu

Meliputi Tayu, Dukuhseti, Cluwak, Margoyoso, Gunungwungkal, Trangkil, Wedarijaksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya