Pupuk bersubsidi Kabupaten Semarang disita.
Kapolres Semarang AKBP Latif Usman menunjukkan barang bukti penyelewengan pupuk bersubsidi di Mapolres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2015). Polres Semarang mengungkap tiga kasus penyelewengan 63 karung atau 3,15 ton pupuk bersubsidi dengan modus penjualan di luar wilayah ketentuan dan penjualan tanpa surat-surat kelengkapan.