Jateng
Rabu, 26 Mei 2021 - 10:20 WIB

Pupuk Indonesia Jamin Stok Pupuk di Blora Sesuai Alokasi

Newswire  /  Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang petani menebarkan pupuk di lahan pertanian. (Dok.Solopos)

Solopos.com, BLORA -- PT Pupuk Indonesia menegaskan stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Blora Jawa Tengah tersedia sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah.  Pupuk Indonesia segera melakukan pendistribusian.

Mengutip Antara, Rabu (26/5/2021), stok pupuk subsidi di Blora mencapai 10.080 ton. Jumlah ini melebihi dua kali lipat dari stok minimum ketentuan pemerintah.

Advertisement

“Rinciannya adalah, pupuk Urea 5.900 ton, NPK Phonska 1.901 ton, SP-36 1.062 ton, ZA 674 ton, dan pupuk organik Petroganik 543 ton,” kata Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana.

Baca Juga : Blora Dipercaya Gelar Demplot Aplikasi Pupuk Organik

Stok pupuk subsidi lini III (distributor) di Jawa Tengah sebesar 104.000 ton. Rinciannya, pupuk Urea 48.000 ton, NPK Phonska 16.000 ton, SP-36 13.000 ton, ZA 16.000 ton, dan organik 11.000 ton.

Advertisement

Penyaluran pupuk bersubsidi memanfaatkan teknologi digital yang bertujuan merekam jejak pendistribusian pupuk dengan komputerisasi mulai dari ketersediaannya di gudang hingga sampai diterima oleh petani.

Meski sudah menerapkan sistem secara daring, Pupuk Indonesia tetap menempatkan ratusan petugas lapangan ke berbagai daerah. Mereka rutin berkoordinasi dengan dinas pertanian dan perdagangan, distributor, hingga kios di wilayahnya untuk mengawasi dan memantau pendistribusian pupuk subsidi.

Baca Juga : Citilink Rute Blora-Jakarta Mulai Terbang Oktober 2021

Advertisement

Adapun untuk fasilitas distribusi, Pupuk Indonesia saat ini memiliki 9 unit pengantongan, 6 unit Distribution Center (DC), 203 kapal laut, 6.000 lebih truk, 595 gudang dengan kapasitas 3,1 juta ton, dan memiliki jaringan distributor sebanyak 1.200 dengan 29.000 lebih kios resmi.

Pupuk Indonesia sebagai produsen pupuk berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pada tahun ini alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan dalam Permentan No. 49/2020 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair. “Sedangkan untuk jumlah penyalurannya ke berbagai daerah, kami berpedoman pada SK dari Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten,” kata Wjaya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif