Jateng
Rabu, 22 Januari 2020 - 10:50 WIB

Raja Keraton Agung Sejagat Minta Maaf

Imam Yuda Saputra  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa. (Detik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso, menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang disebabkannya selama ini.

Kuasa hukum Totok, Muhammad Sofyan, menyebut dengan permintaan maaf itu, Keraton Agung Sejagat pun dinyatakan bubar. Tak ada lagi aktivitas Keraton Agung Sejagat pasca-ditangkapnya Totok maupun pasangannya, Fanni Aminadia, yang juga menyandang sebutan Kanjeng Ratu Dyah Gitaraja.

Advertisement

“Prinsipnya sebagaimana disampaikan saat di Mapolda bahwa keraton sudah bubar,” kata Sofyan kepada wartawan di Semarang, Selasa (21/1/2020).

Ia mengatakan kliennya saat ini telah menyerahkan semua proses hukum kepada Polda Jateng. Ia juga berharap apa yang disampaikan Totok secara kooperatif menjadi dasar pertimbangan Polda Jateng dalam merampungkan proses hukumnya.

Advertisement

Ia mengatakan kliennya saat ini telah menyerahkan semua proses hukum kepada Polda Jateng. Ia juga berharap apa yang disampaikan Totok secara kooperatif menjadi dasar pertimbangan Polda Jateng dalam merampungkan proses hukumnya.

“Sekarang Pak Totok menyerahkan semua proses ke Polda Jateng. Kita harap apa yang disampaikannya sebagai upaya kooperatif atas proses hukum yang berlaku,” terangnya.

Sofyan juga menyebut jika Totok telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Permintaan maaf itu disampaikan karena telah membuat kegaduhan di masyarakat atas klaim munculnya Keraton Agung Sejagat di Purworejo.

Advertisement

Terkait keberadaan uang dari pengikut Keraton Agung Sejagat, Sofyan tak mau banyak berkomentar. Menurutnya uang itu merupakan sumbangan sukarela dari pengikut Keraton Agung Sejagat untuk membiayai pembelian seragam dan properti saat kirab Ritual Wilujengan, 10 Januari lalu.

“Kan itu sudah dipakai beli seragam dan properti lainnya, tentunya saya tidak berani komentar banyak,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Budi Haryanto, mengatakan bahwa Totok maupun Fanni hanya mengada-ada atau berhalusinasi ketika mengklaim mendapat wangsit untuk membuat kerajaan.

Advertisement

“Kemarin, jawaban dari pelaku itu berbelit-belit. Selalu mengatakan dapat wangsit, bahkan mengklaim keturunan raja. Padahal, tidak ada keturunan sama sekali ningrat,” tutur Budi.

Untuk membuktikan ucapan Totok dan Fanni, aparat kepolisian bahkan menggandeng sejumlah ahli sejarah.

“Sudah kita cek dan pastikan bahwa saudara Totok dan Fanni tidak mempunyai silsilah keturunan raja. Mereka tidak punya garis keturunan dari Kerajaan Mataram maupun Majapahit,” tegas Budi.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif