Jateng
Selasa, 16 Juni 2015 - 00:50 WIB

RAMADAN 2015 : Polda Jateng Tak Atur Operasional Tempat Hiburan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi (JIBI/Bisnis/Dok.)

Ramadan 2015 tak membuat polisi membuat aturan khusus terkait operasional tempat hiburan.

Kanalsemarang.com, SEMARANG — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Alloysius Liliek Darmanto menegaskan kepolisian tidak mengeluarkan aturan berkaitan dengan operasional tempat hiburan selama Ramadan 2015.

Advertisement

Menurut Liliek Darmanto, aturan operasional tempat hiburan selama Ramadan 2015 diatur oleh masing-masing pemerintah daerah. “Jam operasional tempat hiburan malam diatur pemda masing-masing, kepolisian hanya mendukung pengamanan,” katanya.

Ia mengatakan pula, selama Ramadan 2015, akan ada perubahan pola kegiatan masyarakat. “Yang puasa harus bangun subuh untuk sahur, masyarakat harus benar-benar mempersiapkan diri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah tak akan ragu-ragu menindak tegas organisasi kemasyarakatan yang melakukan sweeping selama bulan Ramadan 2015. “Kepolisian sudah memiliki standar operasional dalam pengamanan Ramadhan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Burhanudin di Semarang, Senin (15/6/2015).

Advertisement

Oleh karena itu, menurut dia, jika ada ormas atau kelompok yang melakukan kegiatan semacam itu tak sesuai aturan, kepolisian akan menindak tegas. “Kalau ada ormas yang melakukan kegiatan tanpa laporan dan diliar ketentian, akan kami tindak,” ancamnya.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif