SOLOPOS.COM - Ilustrasi sweeping organisasi kemasyarakatan (JIBI/Solopos/Dok.)

Ramadan 2016 merupakan bulan suci bagi umat Islam sehingga ormas Islam melarang anggotanya melakukan sweeping tempat kemaksiatan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kalangan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Jawa Tengah, pada bulan Ramadan 1437 H atau 2016 M, melarang anggotanya melakukan sweeping tempat hiburan malam yang kerap mereka anggap sebagai sumber kemaksiatan.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Larangan sweeping ini merupakan salah satu kesepakatan dalam pertemuan pimpinan ormas Islam dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah K.H. Ahmad Darodji  di kantornya kompleks Masjid Baiturrahman, Kota Semarang, Sabtu (4/6/2016).

Ormas Islam yang hadir antara lain dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Jateng, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jateng, Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwa Islam Indonesia (LDII), Dewan Masjid Indonesia Jateng, dan Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Jateng.

“Anggota ormas Islam di Jateng tidak boleh melakukan sweeping pada bulan Ramadan untuk menjaga iklim sejuk,” kata Ahmad Darodji kepada wartawan seusai pertemuan yang berlangsung tertutup.

Kendati begitu, lanjut dia, bila mendapati tempat hiburan atau kemaksiatan pada bulan Ramadan, anggota ormas Islam wajib mengingatkan dengan cara yang ramah. “Mengingatkan jangan dengan marah, tapi dengan ramah. Bila masih membandel laporkan kepada aparat kepolisian biar ditindak,” ujarnya.

Ketua Pengurus Wilayah (PW) NU Jateng, K.H Abu  Hapsin, mengatakan telah menginstruksikan kepada organisasi di bawah NU, seperti Banser, dilarang melakukan sweeping tempat hiburan dan sejenisnya. ”Saya tidak setuju sweeping, bila melihat adanya kemungkaran pada bulan Ramadan agar dilaporkan kepada aparat kepolisian. Jangan main sweeping,” tandas dia.

Aparat kepolisian, lanjut dia, diminta agar melakukan tindakan tegas terhadap pengelola tempat hiburan yang membuka usaha pada bulan Ramadan 2016. Dia menambahkan bila ada organisasi NU nekat melakukan sweeping akan diberikan sanksi. ”Marilah kita semua menjaga kesucian bulan Ramadan,” harap Abu Hapsin.

Wakil Ketua MUI Jateng Ahmad Rofiq sebelumnya meminta semua tempat hiburan yang berpotensi menimbulkan kemaksiatan agar tutup selama Ramadan 2016.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya