SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemandu lagu rumah hiburan karaoke di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang. (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Ramadan 2016 datang, Pemerintah Kabupaten Semarang pun menginstruksikan tempat-tempat hiburan malam berupa rumah-rumah hiburan karaoke di Bandungan tutup.

Semarangpos.com, UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang menginstruksikan kepada pengelola tempat-tempat hiburan malam berupa rumah-rumah hiburan karaoke di Bandungan tutup selama bulan Ramadan 2016. Keputusan Pemkab Semarang itu diambil guna menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Hal itu disampaikan Bupati Semarang, Mundjirin, saat dijumpai wartawan seusai menghadiri acara Bela-Beli di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Semarang, Ungaran, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (1/6/2016). “Saya sudah instruksikan melalui Satpol PP, agar tempat-tempat hiburan malam, tak terkecuali di Bandungan tutup selama sebulan,” ujar Mundjirin.

Mundjirin menambahkan selain tempat-tempat karaoke di Bandungan, ia juga menginstruksikan tempat-tempat hiburan di kawasan lain, seperti Tegal Panas, Gembol dan Kopeng, untuk meliburkan diri selama bulan Puasa. Ia bahkan meminta masyarakat untuk turut berperan serta mengawasi tempat-tempat hiburan malam itu dan melaporkannya ke Satpol PP jika masih ada yang melanggar.

“Masyarakat enggak perlu takut. Kalau masih ada tempat hiburan malam yang nekat buka saat bulan Puasa, laporkan saja ke Satpol PP,” imbuh Mundjirin.

Terpisah, Humas Asosiasi Pengusaha Karaoke Bandungan (Akrab), Budi Nugroho, menyatakan selama bulan Puasa akan mengarahkan para pemilik tempat karaoke di Bandungan untuk menggelar kegiatan-kegiatan yang positif, seperti pengajian atau memberikan santunan kepada fakir miskin dan anak-anak yatim.

“Selain itu, kami juga akan mengarahkan para karyawan kepada kegiatan olahraga. Sementara, untuk kegiatan di dalam perusahan, selama libur ini akan lebih kami fokuskan pada perbaikan sarana dan prasarana karaoke,” tutur Budi.

Sementara itu, salah seorang pekerja tempat hiburan malam di Bandungan, Maya, 21, warga Baran, Ambarawa mengaku tidak mempermasalahkan penutupan rumah hiburan karaoke tempatnya bekerja. Meski demikian, perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagu di rumah hiburan karaoke Number One itu mengaku masih bingung mau bekerja sebagai apa selama tempat bekerjanya tutup.

“Belum tahu mau ngapain. Inginnya sih tetap kerja, biar saat Lebaran punya uang. Tapi, mau bagaimana lagi itu sudah aturan, mungkin nanti cari kerja lain, jadi penjaga toko atau distro,” tutur Maya kepada Semarangpos.com terkait aktivitasnya sepanjang Ramadan 2016 mendatang.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya