Ramadan 2017 disambut oleh aparat kepolisian di Jateng dengan cara memusnakan ratusan ribu botol miras secara serentak.
Semarangpos.com, SEMARANG – Sebelum memasuki bulan puasa atau ramadan ada kegiatan yang rutin dilakukan aparat kepolisian di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah (Jateng). Kegiatan itu tak lain adalah pemusnahan botol berisi minuman keras (miras) hasil sitaan selama sepekan sebelum Ramadan 2017.
Pada operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan 2017 ini, polisi kembali menggelar razia miras, tak terkecuali yang berada di wilayah Jateng. Dari operasi selama sepekan, Jumat-Kamis (19-25/5/2017), aparat kepolisian se-Jateng berhasil menyita 108.445 botol berisi berbagai jenis minuman keras (miras) beralkohol.
Ratusan ribu botol miras berbagai jenis itu kemudian dimusnahkan secara serentak oleh seluruh jajaran Polda Jateng, Jumat (26/5/2017). “Kegiatan pemusnahan barang bukti dari giat kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran pekat itu digelar dalam rangka menjamin situasi kamtibmas yang kondusif selema Ramadan 2017. Kegiatan di gelar di seluruh satuan wilayah Polda Jateng,” terang Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Djarod Padakova, dalam keterangan resmi, Sabtu (27/5/2017).
Selain memusnahkan ratusan ribu botol miras itu, dalam kegiatan itu aparat kepolisian se-Jateng juga turut memusnahkan barang-barang terlarang hasil rampasan selama menggelar operasi pekat jelang ramadan. Beberapa barang berbahaya yang dimusnahkan itu, yakni miras jenis ciu sekitar 27.679,5 liter, 132.503 petasan, 2.290 butir pil koplo, 107,21 gram sabu-sabu, 4.673 gram tembakau gorila, dan ganja sebanyak 1.902 kg.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya