Solopos.com, SALATIGA — Mendekati arus mudik Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga gencar menggelar ramp check kendaraan umum alias angkutan mudik.
Kegiatan itu bertujuan memastikan keamanan kendaraan umum yang ditumpangi pemudik saat perjalanan menuju ke kampung halaman.
Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024
Dalam kegiatan ini, Dishub Salatiga melakukan pemeriksaan kendaraan yang meliputi pengecekan fisik kendaraan, surat-surat kelengkapan kendaraan, dan kondisi fisik pengemudi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga, Sri Satuti, membeberkan ramp check dilaksanakan selama dua hari, Selasa-Rabu (11-12/4/2023). Sebanyak 33 angkutan umum antarkota antarprovinsi (AKAP) dan angkutan umum antarkota dalam provinsi (AKDP) telah diperiksa.
“Selama 2 hari diperiksa 33 bus AKAP/AKDP. Hasil ramp check ada dua penyimpangan trayek, kondisi kartu pengawasan (KP) mati ada 4 kasus, 1 KIR mati, 1 pajak mati, 1 kasus tidak dilengkapi papan trayek,” ungkap Satuti kepada Solopos.com, Rabu (12/4/2023).
Sementara untuk kesehatan pengemudi, Dishub Salatiga juga telah melakukan tes urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya pengemudi yang mengkonsumsi narkoba.
“Untuk kesehatan, nihil pengemudi mengkonsumsi narkoba,” terangnya.
Kepala Terminal Tingkir, Tubagus Kresno, mengaku mendukung kegiatan ramp check ini. Menurutnya hal itu bisa meningkatkan keamanan dan kenyamanan perjalanan mudik.
“Kendaraan tersebut harus layak jalan dan layak operasional. Layak jalan itu terkait kondisi teknis, seperti lampu, rem, dan oli. Sementara layak operasional itu terkait dengan dokumen,” papar Tubagus.
Dikatakan, pihaknya juga akan terus pengawasan terhadap kendaraan umum yang menjadi angkutan Lebaran.