Jateng
Kamis, 7 September 2023 - 20:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2024

Brand Content  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat menyampaikan nota keuangan rancangan APBD Kabupaten Grobogan tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna ke-29 di gedung DPRD setempat, Kamis (7/9/2023). (Istimewa)

Solopos.com, GROBOGAN — Pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Grobogan tahun anggaran 2024 terus dilakukan di DPRD setempat.

Kali ini, pada rapat paripurna ke-29 di DPRD, Bupati Grobogan, Sri Sumarni menyampaikan nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2024. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Grobogan, Sugeng Prasetyo.

Advertisement

Dalam paparannya, Bupati Grobogan menyampaikan RAPBD tahun anggaran 2024 ini sebelumnya telah melalui tahap pembahasan kebijakan umum anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disetujui dewan.

Sri Sumarni menjelaskan rencana pendapatan daerah tahun 2024 berpedoman pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Advertisement

Sri Sumarni menjelaskan rencana pendapatan daerah tahun 2024 berpedoman pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam ketentuan undang-undang tersebut, telah mengamanatkan sumber-sumber pendapatan daerah, seperti dari pendapatan asli daerah (PAD) dan dana transfer, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Termasuk juga pendapatan lain-lain daerah yang sah.

“Pendapatan daerah diarahkan pada upaya peningkatan kapasitas fiskal daerah untuk mendorong investasi pembangunan. Juga diarahkan pada peningkatan investasi dengan pembangunan iklim usaha yang kondusif, ketersediaan data, serta sarana penunjang, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Pengelolaan pendapatan daerah dengan manfaat dan sistem informasi yang berbasis teknologi informasi,” terang Bupati, Kamis (7/9/2023).

Advertisement
Logo DPRD Grobogan. (Istimewa)

Di antaranya menggunakan dana alokasi umum (DAU) yang sudah ditentukan penggunaannya. Belanja daerah tahun 2024 juga memberikan perhatian khusus pada penyediaan pelaksanaan dasar guna memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) yang menjadi kewajiban.

“Program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi RPJMD tahun 2021-2026 juga akan menjadi fokus dalam alokasi anggaran. Selain itu, penyelesaian permasalahan dan isu strategis daerah, pemulihan dan meningkatkan ekonomi daerah serta pembangunan infrastruktur,” terang Bupati.

Terkait dengan percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi juga akan menjadi perhatian utama Pemkab Grobogan. Tak kalah pentingnya, pemenuhan dukungan persiapan Pilkada serentak yang dijadwalkan akan dilaksanakan November tahun 2024. Sebagian dana tersebut sudah dianggarkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Advertisement

“Adapun belanja daerah pada RAPBD tahun anggaran 2024 direncanakan Rp2.686.785.398.000. Pada pembiayaan daerah, penganggaran rujukan untuk transaksi keuangan guna menutup defisit anggaran apabila terjadi belanja daerah yang lebih besar dibandingkan dengan pendapatan daerah yang diperoleh,” kata Bupati.

Pembiayaan daerah pada RAPBD tahun anggaran 2024 direncanakan senilai Rp89.392.200.000. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan direncanakan senilai Rp77.087.000.000.

“Selanjutnya guna mempertajam jenis-jenis kegiatan yang akan dilaksanakan, maka dapat dibahas lebih lanjut di sidang-sidang DPRD Kabupaten Grobogan bersama satuan kerja perangkat daerah bersangkutan,” tandas Bupati.

Advertisement

Rapat paripurna ke-29 ditutup dan selanjutnya pada sidang berikutnya akan dilanjutkan dengan agenda pemandangan umum fraksi dewan terkait RAPBD tahun anggaran 2024.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif