SOLOPOS.COM - Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat rapat paripurna secara terbuka di DPRD Grobogan, Rabu (15/3/2023). (Istimewa)

Solopos.com, GROBOGANDPRD Kabupaten Grobogan telah menggelar rapat paripurna ke-5 yang membahas tentang penetapan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di gedung dewan setempat, Rabu (15/3/2023).

Selain pimpinan dan anggota DPRD Grobogan yang diketuai Agus Siswanto, rapat paripurna tersebut juga dihadiri Bupati Kabupaten Grobogan, Sri Sumarni serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Grobogan dan tamu undangan lainnya.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Di waktu sebelumnya, Bupati Grobogan telah memberikan fasilitasi hasil pembahasan tentang Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Hal itu sesuai laporan hasil rapat kerja panitia khusus 10 DPRD Kabupaten Grobogan.

Saat rapat paripurna tersebut, Bupati Kabupaten Grobogan juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutannya. Terkait tema rapat yang sedang dibahas, bupati mengatakan seluruh warga negara Indonesia sudah semestinya memiliki hak untuk turut serta dalam mengembangkan usaha guna meningkatkan kesejahteraan di dalamnya.

Tentu saja, hal itu termasuk petani yang memiliki peran sangat penting dalam memberikan kontribusi nyata di pembangunan pertanian dan pembangunan ekonomi.

“Tahun 2022 yang lalu, Kabupaten Grobogan berhasil meraih prestasi sebagai daerah penghasil produksi padi, jagung, dan kedelai tertinggi se-Jawa Tengah. Dalam penyelenggaraan pembangunan pertanian, petani mempunyai peran sentral dan memberikan kontribusi besar. Namun demikian, pada umumnya petani tersebut berusaha dengan skala kecil, bahkan sebagaian tidak memiliki sendiri dalam usaha tani,” jelas Sri Sumarni.

Bupati Sri Sumarni menyampaikan kekurangan yang dimiliki petani pada umumnya karena tidak memiliki usaha tani sendiri. Oleh karena itu, petani di Grobogan perlu diberi perlindungan dan pemberdayaan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan demi meningkatkan taraf kesejahteraan kualitas dan kehidupan yang lebih baik.

“Pemerintah daerah berkewajiban menyusun perencanaan secara sistematis, yaitu terpadu, terarah, menyeluruh, transparan, dan akuntabel. Untuk penyusunan perencanaan tersebut petani sebagai pelaku utama dari pembangunan pertanian harus dilibatkan,” katanya.

Logo DPRD Grobogan
Logo DPRD Grobogan. (Istimewa)

Bupati Grobogan tersebut juga memaparkan apa saja hal yang harus dijadikan dasar untuk mewujudkan perencanaan itu.

Di antaranya daya dukung sumber daya alam dan lingkungan RT/RW daerah, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tingkat pertumbuhan ekonomi, profil petani, kebutuhan sarana dan sarana petani, kelayakan teknis dan ekonomis, serta kesesuaian dengan kelembagaan dan budaya setempat.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Grobogan juga berpesan agar setelah Raperda ini ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah (Perda) segera disusun peraturan bupati (Perbup) sebagai peraturan pelaksanaan dari peraturan daerah. Sehingga setiap ketentuan yang ada dapat dilaksanakan secara optimal.

“Semoga niat baik kita bersama yang tertuang dalam peraturan daerah ini nantinya dapat direalisasikan secara konkret sehingga dapat mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan secara berlanjut,” katanya.

Ketua DPRD Grobogan, Agus Siswanto, mengatakan agenda rapat paripurna ke-5 tahun sidang 2023 masa sidang ke-1 ini, yakni terkait pembicaraan tingkat Kedua tentang pengambilan keputusan dewan atas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Hasil rapat kerja panitia khusus 10 tahun 2022, menerima dan menyetujui Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ditetapkan menjadi Perda,” katanya.

Sebagaimana diketahui, rapat paripurna tersebut berlangsung terbuka dan dibuka untuk umum serta disiarkan langsung di channel YouTube Sekwan Grobogan dan Radio Purwodadi FM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya