SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

ilustrasi

Raperda Tata Ruang Strategis yang diajukan Pemkab Temanggung ditolak oleh DPRD setempat. Penolakan ini dikarenakan Raperda tersebut belum melalui public hearing

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menolak Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Strategis (RDTRKS) yang diajukan eksekutif meskipun telah melalui pembahasan dalam panitia khusus.

Penolakan tersebut disampaikan sejumlah fraksi pada sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Temanggung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Subchan Bazari.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Intan Kurniasari mengatakan raperda RDTRKS tidak sesederhana pemikiran awal karena akan dipakai untuk 20 tahun mendatang (2014 – 2034), sedangkan rujukan raperda yakni Perda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah dan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) mempunyai kelemahan.

“Perda LP2B tidak melalui public hearing sehingga rentan ada tuntutan hukum dari masyarakat. Mereka bisa menuntut pemerintah daerah atas tanah miliknya yang tanpa sepengetahuan dijadikan LP2B tanpa imbal balik,” katanya seperti dikutip Antara, Kamis (25/12/2014).

Ia mengatakan PDI Perjuangan terpaksa tidak menyetujui raperda RDTRKS karena banyak kekurangan baik dalam penetapan zona dan blok di peta maupun dalam narasi petanya.

Selain itu, katanya dikhawatirkan jika nanti ditetapkan menjadi perda maka pemkab, kelompok masyarakat, dunia usaha akan tersandera sendiri oleh aturan tersebut seperti yang terjadi di daerah lain.

“Kami tidak setuju dengan raperda itu, alangkah lebih baik jika pembahasan diperpanjang. Pada sidang paripurna kami tidak menyetujui raperda itu untuk disahkan menjadi perda,” katanya.

Tidak hanya PDI Perjuangan sebagai partai pengusung Bupati Bambang Sukarno, fraksi lain seperti Fraksi Partai Golkar Sejahtera, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PAN-Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi PPP juga menolak. Sedangkan Fraksi PKB menyatakan tidak memberi pendapat apakah setuju atau tidak pada raperda, demikian juga Fraksi Gerindra yang menyatakan abstain.

“Kami dari fraksi Partai Golkar-Sejahtera dengan jelas menolak raperda untuk disahkan, perlu pembahasan lebih mendalam untuk membahas raperda itu dari pada jika sekarang disahkan dampaknya tidak baik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya