SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemeriksaan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. (Dok. Solopos.com/Antara)

Solopos.com, SEMARANG — Menjelang hari raya Iduladha atau Hari Raya Kurban, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) masih melanda sebagian besar wilayah Indonesia, tak terkecuali Jawa Tengah (Jateng). Bahkan berdasarkan data terbaru dari Satgas Penanganan PMK BNPB, sudah sekitar 135 hewan ternak di Jateng yang mati akibat terpapar virus PMK.

Berdasarkan data penanganan PMK yang dirilis BNPB pada Jumat (8/7/2022), ada 221 kabupaten/kota di 21 provinsi yang terdampak PMK. Dari 21 provinsi itu hewan ternak yang terpapar PMK mencapai 319.470 ekor, sembuh 98.737 ekor, belum sembuh 214.566 ekor, dan mati mencapai 2.008 ekor.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Sementara yang dilakukan tindakan pemotongan sekitar 4.173 ekor dan vaksinasi telah menjangkau 379.557 ekor.

Sementara dari 21 provinsi yang terdampak PMK, Jateng berada di urutan keempat provinsi terparah dengan 135 ternak yang mati. Sedangkan ternak yang belum sembuh mencapai 10.748 ekor dan ternak yang telah sembuh sekitar 5.442 ekor.

Sedangkan dampak PMK terparah terjadi di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Jumlah ternak yang mati akibat PMK di Jatim mencapai 851 ekor, belum sembuh sekitar 109.988 ekor, dan ternak sembuh mencapai 32.287 ekor.

Baca juga: Jelang Iduladha, Penjualan Sapi di Semarang Sepi

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng pada Selasa (5/7/2022), ternak di Jateng yang diduga mengalami gejala PMK mencapai 37.040 ekor. Dari jumlah sebanyak itu, 300 ekor di antaranya dinyatakan positif PMK Sedangkan 12.023 ekor di antaranya kondisinya dinyatakan membaik, dipotong 434 ekor dan mati 249 ekor.

Kepala Disnakeswan Jateng, Agus Wariyanto, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan persediaan hewan kurban saat hari raya Iduladha, meskipun wabah PMK tengah merebak. Hal itu dikarenakan persediaan hewan kurban di Jateng masih tergolong surplus dengan kebutuhan mencapai 372.682 ekor dan persediaannya sekitar 399.302 ekor.

“Provinsi Jateng terus berupaya menjaga baik kualitas dan kuantitas baik. Tahun ini kebutuhan sekitar 373.000 ekor, siapkan sekitar 400.000 ekor. Jadi surplus sekitar 27.000 ekor dan kita harus kirim juga ke Jabar untuk menyuplai daerah yang kekurangan hewan kurban,” ujar Agus dikutip dari laman Internet Pemprov Jateng, Sabtu (9/7/2022).

Baca juga: Ini Jadwal Salat Iduladha 1443 H di Karanganyar

Agus mengatakan, berdasarkan Fatwa MUI, ada dua jenis sapi yang terkena PMK, yang berat dan yang ringan. Kalau yang ringan masih bisa dijadikan hewan kurban dan sah. Adapun yang mengalami kesakitan berat hingga tidak bisa berdiri, kuku copot, pincang tidak diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban.

Ia juga mengingatkan, agar saat membeli hewan kurban meneliti betul ciri-ciri fisik hewan terkena PMK. Di antaranya mulut berlendir, timbul luka di lidah, lepuh di mulut, gusi, enggan makan, dan ada luka di tracak kaki ternak. Selain itu, juga diperiksa tentang kelengkapan dokumen. Seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya