SOLOPOS.COM - Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub, Edi Nur Salam (kedua dari kanan), saat menggelar sosialisasi penutupan perlintasan kereta api di Hotel Canthi, Kota Semarang, Selasa (8/11/2022). (Solopos.com-Ponco Wiyono)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak 30 jalur perlintasan kereta api di Jawa Tengah (Jateng) akan ditutup. Penutupan dilakukan Direktorat Keselamatan Perkertaapian Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah karena 30 perlintasan kereta api itu rawan terjadinya kecelakaan.

Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Edi Nur Salam, mengatakan sebagian besar perlintasan kereta api yang ditutup itu berstatus liar sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan. Selain di Jateng, Direktorat Keselamatan Perkeretaapian juga akan menutup ratusan perlintasan sebidang di Indonesia. Total ada sekitar 561 perlintasan sebidang di Jawa dan Pulau Sumatra yang akan ditutup.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Jalur KM 20+067 antara Brumbung-Tanggung [Kabupaten Demak] juga statusnya liar dan cenderung tidak aman buat pengendara. Sehingga kita lakukan penutupan dan jadi pilot project bagi daerah lain untuk dilakukan penutupan. Pintu perlintasan KM Brumbung-Tanggung nanti akan digabung dengan jalur resmi yang sudah dikelola pemerintah,” kata Edi saat melakukan sosialiasi penutupan jalur KM Brumbung-Tanggung di Hotel Chanti, Jalan Gajahmada, Kota Semarang, Selasa (8/11/2022).

Data Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, total ada sekitar 4.292 perlintasan kereta api sebidang yang ada di Indonesia. Dari ribuan perlintasan itu sekitar 35 persen dijaga, sedangkan 65 persen tidak dijaga.Sementara total perlintasan yang telah ditutup dalam kurun waktu 5 tahun terakhir mencapai 1.502 perlintasan sebidang.

Edi menekankan bahwa upaya keselamatan perlintasan sebidang memerlukan sinergi dari berbagai pihak. “Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan, Pemda juga memiliki kewenangan untuk turut berpartisipasi mengelola perlintasan sebidang di wilayahnya. Maka kami minta kabupaten/kota aktif terlibat dalam mengelola perlintasan sebidang untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” sambung Edi.

Baca juga: Musim Hujan, PT KAI Intensifkan Pengecekan Lintasan KA

Usaha meningkatkan keselamatan pengguna jalan ini bisa berupa pembangunan flyover atau underpass, pembangunan jalan kolektor atau frontage road, dan memasang pemasangan palang pintu perlintasaan, dan menempatkan penjaga pintu perlintasan.

SKepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, memgatakan sejauh ini peningkatan keselamatan perlintasan sebidang telah dilakukan. Antara lain berupa pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti Underpass Jenderal Sudirman, Overpass Tegalgondo dan lain sebagainya.

“Upaya lain adalah dengan edukasi secara berkala langsung ke masyarakat serta dengan upaya engineering [melengkapi fasilitas keselamatan, rambu, membangun frontage road],” tambahnya.

Baca juga: Mengenang Tragedi Bintaro, Kecelakaan Kereta Paling Mematikan di Indonesia

Dalam kesempatan sama, Wakil Bupati Demak, Ali Makhsun setuju dengan tindakan Direktorat Keselamatan Perkeretaapian yang memutuskan menutup jalur KA liar di KM Brumbung-Tanggung. “Kami apresiasi langkah Kemenhub ini, sebab memang banyak kejadian kecelakaan di sana,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya