Jateng
Minggu, 19 Juni 2022 - 19:04 WIB

Razia Kos di Banyumas, 9 Pasangan Mesum Terjaring, Ada Pelajar Juga

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Kabupaten Banyumas memberikan pembinaan terhadap tujuh pasangan tidak resmi yang terjaring razia di salah satu rumah kos, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (19/6/2022). ANTARA/Sumarwoto

Solopos.com, BANYUMAS — Sembilan orang pasangan tidak resmi terjaring dalam razia rumah indekos di Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (19/6/2022). Bahkan ada beberapa pasangan yang masih berstatus pelajar.

Tim gabungan yang melakukan razia tersebut terdiri dari Satpol PP, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bnayumas, Polres Kota Banyumas, dan Detasemen Polisi Militer IV/1 Purwokerto.

Advertisement

Pertama kali, tim gabungan mendatangi salah satu rumah indekos di Perumahan Limas Permai, Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara. Di rumah indekos yang telah bergabung dengan jarinagn layanan hotel murah asal India itu, petugas mendapati tujuh pasangan tidak resmi berada di dalam kamar masing-masing. Bahkan, beberapa pasangan di antaranya masih pelajar.

Terkait dengan temuan tersebut, petugas Satpol PP Kabupaten Banyumas langsung melakukan pembinaan serta menyita kartu tanda penduduk (KTP) dari seluruh pasangan tidak resmi itu. KTP tersebut dapat diambil di Kantor Satpol PP Kabupaten Banyumas dengan didampingi orang tua masing-masing.

Advertisement

Terkait dengan temuan tersebut, petugas Satpol PP Kabupaten Banyumas langsung melakukan pembinaan serta menyita kartu tanda penduduk (KTP) dari seluruh pasangan tidak resmi itu. KTP tersebut dapat diambil di Kantor Satpol PP Kabupaten Banyumas dengan didampingi orang tua masing-masing.

Baca Juga: Wow! Kecamatan Terluas di Banyumas Kaya Akan Wisata Alam Curug

Selain itu, seluruh penghuni rumah indekos tersebut diminta menjalani tes urine yang digelar BNNK Banyumas.

Advertisement

Di tempat itu, petugas BNNK Banyumas juga mengetes urine seluruh penghuni rumah kos.

Sementara saat menggelar kegiatan serupa di salah satu mes pemandu lagu yang berlokasi di Jalan S. Parman, Purwokerto, dan mes pemandu lagu di Jalan Suparjo Rustam, Sokaraja, petugas tidak menemukan pasangan tak resmi.

Baca Juga: Sebabkan 1 Orang Meninggal, Kasus Ledakan di Banyumas Masih Misterius

Advertisement

Kendati demikian, seluruh penghuni dua mes pemandu lagu tersebut wajib menjalani tes urine yang digelar BNNK Banyumas.

Terkait dengan pelaksanaan razia tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Setia Rahendra mengatakan kegiatan tersebut digelar atas dasar laporan dari masyarakat terkait dengan adanya sejumlah rumah kos yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Menurut dia, hal itu terbukti di salah satu rumah indekos yang berlokasi di Kelurahan Karangwangkal.

Advertisement

“Akan tetapi setelah kami datangi, rata-rata hampir semua kamar, penghuninya berpasangan, pasangan tidak resmi, masih muda-muda. Tidak bisa membuktikan surat nikah, berarti kan pasangan tidak resmi,” katanya.

Baca Juga: Olah TKP Ledakan di Banyumas, Polisi Temukan Ini

Ia mengatakan pihaknya telah menyita KTP atau kartu identitas lainnya yang dimiliki pasangan tidak resmi tersebut.

Terkait dengan keberadaan rumah indekos yang beralih fungsi menjadi hotel murah, Setia mengakui hal itu menjadi pekerjaan rumah yang harus dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas Wicky Sri Erlangga Aditya mengatakan secara keseluruhan dari empat lokasi kegiatan razia tercatat sebanyak 79 orang yang menjalani tes urine.

Dalam hal ini, di rumah indekos yang berlokasi di Karangwangkal tercatat sebanyak 23 orang terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan, rumah kos yang berlokasi di Karangklesem tercatat sebanyak 32 orang terdiri atas 14 laki-laki dan 18 perempuan.

Sementara di mes pemandu lagu Jalan S. Parman sebanyak 11 perempuan, sedangkan di mes pemandu lagu Jalan Suparjo Rustam sebanyak 13 orang terdiri atas 1 laki-laki dan 12 perempuan.

“Dari hasil tes urine terhadap 79 orang tersebut, 74 orang dinyatakan negatif dan 5 orang positif Benzo (BZO) atau obat psikotropika. Bagi yang positif dilaksanakan skrining dan diberikan layanan rehabilitasi narkoba bila diperlukan,” kata Wicky.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif