SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia (IstimewaJIBI/dok.)

Razia kos-kosan digelar di Semarang. Sedikitnya enam orang diciduk petugas karena kedapatan sebagai pengonsumsi narkoba.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Petugas gabungan mengamankan enam penghuni sebuah tempat kos di Jalan Brotojoyo Utara Nomor 17, Tanah Mas, Kota Semarang, Kamis (4/6/2015), yang positif menggunakan narkotika.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Razia tersebut digelar petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan TNI.

Enam penghuni tempat kos yang diamankan tersebut terdiri atas dua wanita dan empat pria.

“Di daerah Tanah Mas ini ada enam orang yang terbukti mengonsumsi,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Suprinarto.

Keenam orang tersebut, menurut dia, selanjutnya diamankan untuk dimintai keterangan serta proses hukum yang selanjutnya mungkin dikenakan.

Meski mendapati enam penghuni kos yang positif memakai narkotika, kata dia, petugas belum menemukan barang bukti yang digunakan.

Petugas justru menemukan sepucuk senjata api replika jenis airsoft gun dari salah satu kamar.

“Airsoft gun kami serahkan ke kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Semarang Hendro mengatakan tempat kos yang menjadi sasaran razia tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat.

“Ada penghuni yang tidak punya KTP. Mereka ini pasangan-pasangan yang tidak sah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya