SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Razia miras (minuman keras) dilakukan polisi di Pekalongan.

Semarangpos.com, PEKALONGAN – Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, menyita 350 botol minuman keras saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam dua hari terakhir ini.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Wakil Kepala Polresta Pekalongan Kompol Widiantoro di Pekalongan, Selasa (9/2/2016), mengatakan ratusan botol minuman keras tersebut disita dari sejumlah pedagang di beberapa kecamatan setempat.

“Selain menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai jenis dan ukuran ini, kami juga mengamankan empat pemilik miras,” katanya.

Menurut dia, pemilik minuman keras ini segera diajukan ke persidangan untuk menjalani proses hukum.

“Saat ini, berkas-berkas persidangan sudah kami siapkan sehingga empat pemilik minuman keras itu segera menjalani proses hukum di pengadilan,” katanya.

Ia mengatakan razia minuman kerasi akan terus dilakukan polres sebagai upaya mengjaga ketertiban dan keamanan.

“Apalagi dalam beberapa hari terakhir ini ada kejadian di Yogyakarta yang menewaskan sejumlah orang tewas akibat minum minuman keras oplosan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya