SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Razia narkoba dilakukan BNN Jawa Tengah di sejumlah tempat karaoke di Semarang, Sabtu (5/9/2015) dini hari.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah mengamankan empat orang yang diduga pengguna narkotika jenis sabu dalam razia yang digelar di sejumlah tempat karaoke di Kota Semarang, Sabtu (5/9/2015) dini hari.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng Ajun Komisaris Besar Suprinarto, Sabtu mengatakan keempat pengunjung tempat hiburan tersebut terbukti positif memakai narkotika berdasarkan hasil tes urine.

“Ada dua perempuan dan dua laki-laki,” katanya di Semarang.

Suprinarto menuturkan razia antara lain digelar di Jaya Karaoke, New Baby dan Diva yang berlokasi di Jalan Kepodang, serta Happy Puppy Karaoke di Jalan Ahmad Yani.

Ia menjelaskan pengunjung tempat hiburan yang urine-nya positif mengadung narkotika tersebut diperiksa lebih lanjut di kantor BNN Jawa Tengah.

“Kalau memang terbukti sebagai pemakai nanti akan direhabilitasi,” katanya.

Razia rutin tersebut digelar BNN bersama dengan Polrestabes Semarang serta Polisi Militer Kodam IV/ Diponegoro. Puluhan pengunjung tempat karaoke yang menjadi sasaran razia tersebut diminta untuk menyerahkan sampel urine-nya untuk dicek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya