SOLOPOS.COM - Ilustrasi pil koplo. (Dok. Solopos.com)

Razia narkoba digelar petugas LP Kedungpane yang menggagalkan 750 butir pil koplo.

Semarangpos.com, SEMARANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 750 butir pil Dextrometrophan ke dalam LP tersebut yang dibawa oleh salah seorang pengunjung.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Kepala LP Klas I Kedungpane Semarang Dedi Handoko di Semarang, Rabu, membenarkan penggagalan penyelundupan ratusan pil yang tergolong obat keras tersebut.

Menurut dia, modus penyelundupan yang dilakukan pengunjung bernama Dita Pratiwi,30, tersebut dengan cara menyembunyikan dalam sandal.

Warga Jalan Cinde Dalam, Kelurahan Jomblang, Kota Semarang tersebut berencana membezoek salah saeorang narapidana bernama Septa.

“Pelaku dan barang buktinya sudah kami serahkan ke polisi,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Ngaliyan Komisaris Bero Supriyatin membenarkan pelimpahan perkara dari LP Kedungpane. Menurut dia, kasus tersebut masih didalami unsur pidananya. “Yang membawa serta barang buktinya masih diperiksa di polsek,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya