Jateng
Kamis, 4 Februari 2016 - 13:50 WIB

RAZIA NARKOBA : Petugas LP Gagalkan Penyelundupan 750 Butir Pil Koplo

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pil koplo. (Dok. Solopos.com)

Razia narkoba digelar petugas LP Kedungpane yang menggagalkan 750 butir pil koplo.

Semarangpos.com, SEMARANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 750 butir pil Dextrometrophan ke dalam LP tersebut yang dibawa oleh salah seorang pengunjung.

Advertisement

Kepala LP Klas I Kedungpane Semarang Dedi Handoko di Semarang, Rabu, membenarkan penggagalan penyelundupan ratusan pil yang tergolong obat keras tersebut.

Menurut dia, modus penyelundupan yang dilakukan pengunjung bernama Dita Pratiwi,30, tersebut dengan cara menyembunyikan dalam sandal.

Warga Jalan Cinde Dalam, Kelurahan Jomblang, Kota Semarang tersebut berencana membezoek salah saeorang narapidana bernama Septa.

Advertisement

“Pelaku dan barang buktinya sudah kami serahkan ke polisi,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Ngaliyan Komisaris Bero Supriyatin membenarkan pelimpahan perkara dari LP Kedungpane. Menurut dia, kasus tersebut masih didalami unsur pidananya. “Yang membawa serta barang buktinya masih diperiksa di polsek,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif